KPK: Anak Setya Novanto Jadi Komisaris Murakabi Saat Mahasiswa

Sabtu, 23 Desember 2017 10:33 WIB

Putra dari Setya Novanto, Rheza Herwindo bergegas meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, 22 Desember 2017. Rheza Herwindo diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP dengan tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, Setya Novanto, kembali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo pada Jumat sore, 22 Desember 2017. Pada hari yang sama, putra Setya, Rheza Herwindo, juga menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Anang.

"Keduanya diperiksa untuk ASS," ucap Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

Baca: Putra Setya Novanto, Rheza Herwindo Penuhi Panggilan KPK

Priharsa mengatakan penyidik KPK hendak mendalami kepemilikan saham di PT Mondialindo Graha. Adapun Rheza diperiksa lantaran pernah menjadi pemegang saham perusahaan itu. Sedangkan Setya diperiksa kembali untuk dimintai konfirmasi.

"Karena saat itu yang bersangkutan (Rheza) statusnya mahasiswa," ujar Priharsa.

Advertising
Advertising

PT Mondialindo adalah perusahaan yang terlibat dalam pengaturan proyek e-KTP pada 2010. Perusahaan ini pemilik saham terbesar dari PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta tender proyek e-KTP. Keikutsertaan Murakabi dalam tender e-KTP pada 2011 disinyalir merupakan kongkalikong dan bagian dari rekayasa tender yang telah diatur bakal dimenangi konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).

Baca: Ingin Bertemu Penyidik, Mantan Istri Setya Novanto 3 Kali ke KPK

Dalam hal itu, KPK telah memanggil dua anak Setya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Anang. Sebelum Rheza, Dwina Michaella memenuhi pemanggilan KPK pada Kamis, 21 Desember 2017. Pemanggilan terhadap mereka dilakukan karena namanya tercantum sebagai Komisaris Murakabi.

Anang adalah Direktur Utama PT Quadra Solution yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP pada 27 September 2017. PT Quadra Solution merupakan salah satu perusahaan yang tergabung dalam konsorsium PNRI sebagai pelaksana proyek e-KTP yang terdiri atas Perum PNRI, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, PT Sucofindo, dan PT Sandipala Artha Putra.

Terkait dengan kasus itu, Anang antara lain diduga melakukan pengaturan dalam proyek e-KTP bersama Setya Novanto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, Sugiharto, dan beberapa orang lain. Akibatnya, negara dirugikan sebesar Rp 2,3 triliun.

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

2 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya