TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priharsa Nugraha mengatakan mantan istri Setya Novanto, Luciana Lily Herliyanti, sudah tiga kali menyambangi gedung KPK. Menurut Priharsa, Luciana ingin bertemu dengan penyidik yang menangani kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
"Iya, sudah tiga kali," kata Priharsa di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Desember 2017.
Baca: Mantan Istri Setya Novanto Berkali-kali Ingin Temui Penyidik KPK
Priharsa mengungkapkan mantan istri Setya itu datang ke KPK pertama kali pada 13 November 2017. Setelah itu, Luciana datang lagi pada 23 November 2017. Terakhir, Luciana terlihat di gedung KPK pada Kamis, 21 Desember 2017.
Priharsa berujar, Luciana ingin menemui penyidik sebelum Setya ditahan di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK. "Iya (sebelum ditahan)," tuturnya. KPK resmi menahan Setya pada 19 November-6 Desember 2017.
Menurut Priharsa, KPK belum mengetahui informasi atau dokumen apa yang ingin disampaikan Luciana kepada penyidik. Sebab, hingga 21 Desember 2017, Luciana belum bertemu dengan penyidik karena tidak mengirim surat sebelumnya.
Baca: Putra Setya Novanto, Rheza Herwindo Penuhi Panggilan KPK
Priharsa menuturkan ada prosedur yang harus diikuti jika ingin bertemu dengan penyidik. Salah satunya mengirim surat ke bagian persuratan KPK dan menjelaskan kepentingannya. Surat itu ditujukan kepada penyidik terkait.
Luciana terlihat mendatangi gedung KPK pada Kamis, 21 Desember 2017. Mantan istri Setya Novanto itu datang pada pukul 13.15 WIB. Ia terlihat membawa amplop putih. Selang 30 menit kemudian, dia pergi sambil tetap memegang amplop itu.
TIKA AZARIA