Perindo dan PSI Lolos Verifikasi Faktual, KPU: Belum Akhir Proses

Reporter

Tika Azaria

Rabu, 20 Desember 2017 23:28 WIB

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia ( PSI) Grace Natalie (kanan) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni (kiri) memegang replika kartu anggota PSI seusai menggelar jumpa pers di DPP PSI, Jakarta Pusat, 15 Desember 2017. PSI menjadi salah satu parpol yang dinyatakan lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Rabu, 20 Desember 2017. Ketua KPU Arif Budiman yang memimpin verifikasi menyatakan dua partai baru itu lolos verifikasi faktual. "Menurut UU kan kita memverifikasi faktual untuk partai baru," kata Arif di kantor Dewan Pimpinan Pusat PSI, Jakarta.

Arif menilai Perindo dan PSI telah memenuhi syarat tiga poin verifikasi faktual. Pertama, ada pengurus inti yang terdiri dari ketua umum, sekretaris, dan bendahara. Poin kedua yaitu adanya keterwakilan perempuan sebesar 30 persen sesuai dengan ketentuan aturan. Dan ketiga, kantor pusat harus berdomisili di ibu kota Jakarta serta dipergunakan minimal hingga berakhir tahapan pemilu 2019.

Baca: 800 Anggota PSI Ikuti Proses Bakal Caleg 2019

Namun, kata Arif, lolosnya Perindo dan PSI dalam verifikasi faktual tingkat DPP belum akhir dari proses. "Lolos hari ini juga belum tentu menyelesaikan semuanya. Sebab masih ada verifikasi faktual di provinsi, kabupaten dan kota," katanya.

Selain verifikasi faktual ditingkat pusat, secara serentak juga dilakukan verifikasi faktual di tingkat daerah. Jika verifikasi faktual di provinsi dan kabupaten/kota tidak memenuhi syarat, Arif berujar partai tidak bisa menjadi peserta pemilu 2019. "Kecuali, verifikasi di daerah memenuhi syarat 75 persen," kata dia.

Simak: Tiga Advokat Mendaftar Calon Legislator dari PSI

Arif menuturkan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengurus partai di tingkat provinsi, kabupaten dan kota lebih banyak ketimbang verifikasi di tingkat DPP. "Khusus kabupaten/kota selain tiga item tadi, kita tambahkan juga item keanggotaan, yang di UU disebut sekurang-kurangnya seperseribu dari jumlah penduduk di tiap kabupaten/kota," ujarnya.

Itulah mengapa, kata Arif, waktu verifikasi faktual di tingkat daerah memakan waktu selama 21 hari atau lebih lama dibanding verifikasi faktual tingkat pusat yang hanya 7 hari terhitung 15 Desember 2017.

Untuk partai peserta pemilu 2014 yang lolos verifikasi administrasi, hanya akan dilakukan verifikasi faktual untuk daerah otonomi baru (DOB). "Kesimpulan secara keseluruhan masih menunggu, kami akan putuskan terakhir 17 Februari 2018," kata Arif.

Berita terkait

PSI Tak Lolos ke Senayan, Begini Respons Kaesang, Gibran hingga Grace Natalie

43 hari lalu

PSI Tak Lolos ke Senayan, Begini Respons Kaesang, Gibran hingga Grace Natalie

PSI hanya mendapat 4.260.169 suara nasional atau setara 2,81 persen dalam Pemilu 2024. Angka ini belum bisa menembus ambang batas parlemen.

Baca Selengkapnya

Tak Berhasil Bawa PSI Lolos ke Senayan, Kaesang Tetap Jadi Ketum hingga Pemilu 2029

43 hari lalu

Tak Berhasil Bawa PSI Lolos ke Senayan, Kaesang Tetap Jadi Ketum hingga Pemilu 2029

Kaesang Pangarep akan tetap menjabat Ketua Umum PSI untuk memenangkan Pemilu 2029.

Baca Selengkapnya

Suara PSI Melejit di Sirekap, Ada Perbedaan Hasil di Jawa Tengah, Jambi, hingga Kalimantan

4 Maret 2024

Suara PSI Melejit di Sirekap, Ada Perbedaan Hasil di Jawa Tengah, Jambi, hingga Kalimantan

Dari sejumlah data Sirekap yang disajikan di website KPU, beberapa bukti anomali suara PSI nampak terlihat di beberapa provinsi.

Baca Selengkapnya

Suara PSI Tiba-tiba Melonjak, Ini Berbagai Anomali yang Terjadi di TPS Yogyakarta

4 Maret 2024

Suara PSI Tiba-tiba Melonjak, Ini Berbagai Anomali yang Terjadi di TPS Yogyakarta

Sejumlah TPS di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menunjukkan ketidaksesuaian hasil form C1 dan hasil Sirekap terkait suara PSI.

Baca Selengkapnya

Romahurmuziy PPP Ungkap Modus Operasi Penggelembungan Suara PSI

4 Maret 2024

Romahurmuziy PPP Ungkap Modus Operasi Penggelembungan Suara PSI

Menurut Romy, sapaan akrabnya, sebelum Pemilu dirinya sudah mendengar dugaan ada operasi pemenangan PSI yang dilakukan oleh aparat.

Baca Selengkapnya

Lonjakan Suara PSI Diduga Diambil dari Suara Tidak Sah

4 Maret 2024

Lonjakan Suara PSI Diduga Diambil dari Suara Tidak Sah

Mantan anggota Komisi VI DPR, Roy Suryo, mengomentari lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Pemilu 2024 yang terjadi pada periode penghitungan suara 1-2 Maret. Menurutnya, terdapat keanehan saat Sirekap Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan suara PSI bertambah 98.869 dalam selang 24 jam.

Baca Selengkapnya

Partai NasDem Anggap Usulan Threshold Fraksi dari PSI Tak Relevan

3 Maret 2024

Partai NasDem Anggap Usulan Threshold Fraksi dari PSI Tak Relevan

Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim menganggap wacana ambang batas fraksi untuk menggantikan ambang batas parlemen itu tidak relevan.

Baca Selengkapnya

PSI Klaim Ledakan Suara di Sirekap Wajar

2 Maret 2024

PSI Klaim Ledakan Suara di Sirekap Wajar

PSI mengatakan ledakan suara mereka dalam Sirekap KPU adalah adalah hal normal terjadi ketika perolehan dari wilayah dengan suara besar mulai masuk.

Baca Selengkapnya

PSI Belum Bisa Masuk Senayan, Perolehan Suaranya Pada Pemilu 2019 dan Real Count Sementara Pemilu 2024

27 Februari 2024

PSI Belum Bisa Masuk Senayan, Perolehan Suaranya Pada Pemilu 2019 dan Real Count Sementara Pemilu 2024

Perjalanan perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dari Pemilu 2019 hingga real count sementara Pemilu 2024, belum bisa tembus DPR.

Baca Selengkapnya

Dapat Suara 2,65 Persen di Real Count KPU, PSI Masih Pede Lolos ke Senayan

25 Februari 2024

Dapat Suara 2,65 Persen di Real Count KPU, PSI Masih Pede Lolos ke Senayan

Hingga Ahad, 25 Februari 2024 pukul 18.00 WIB, PSI memperoleh suara 1.977.097 (2,65 persen).

Baca Selengkapnya