Akbar Tandjung: Golkar Bisa Saja Pecat Setya Novanto di Munaslub

Selasa, 19 Desember 2017 15:14 WIB

Menteri Perindustrian yang juga bakal calon Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kedua kiri), Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung (tengah), Inisiator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia (kedua kanan), Politisi Senior Partai Golkar Abdul Gafur (kanan) dan kader Partai Golkar Yorrys Raweyai (kiri) menghadiri acara Sarasehan Nasional GMPG di Hotel Manhathan, Jakarta, 10 Desember 2017. Sarasehan tersebut mengambi tema "Merumuskan Pembaharuan dan Kebangkitan Partai Golkar." Tempo/Ilham Fikri

TEMPO.CO, Jakarta- Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung mengatakan ada kemungkinan mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dipecat sebagai kader partai beringin itu. Menurut Akbar, hal tersebut bisa menjadi bahan pelajaran bagi pengurus Dewan Pimpinan Pusat yang baru kelak.

"Seandainya para peserta Musyawarah Nasional Luar Biasa berkehendak, bisa jadi ada usul begitu (pemecatan Setya)," kata Akbar di sela-sela Munaslub di Jakarta Convention Center Senayan pada Selasa 19 Desember 2017.

Secara pribadi, Akbar merasa partai harus tetap menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Menurut dia, kemungkinan pemecatan akan lebih kuat jika dakwaan terhadap Setya atas kasus korupsi yang menjeratnya sudah bersifat inckracht atau berkekuatan hukum tetap.

Baca: Pembukaan Rapimnas Golkar, Airlangga Hartarto Kembali Doakan Setya Novanto

"Kalau (dakwaan) sudah bersifat tetap, ya kembali lagi nanti itu bisa jadi pelajaran. Supaya bisa menghindari kejadian yang sama pada waktu yang akan datang," kata Akbar.

Advertising
Advertising

Ketua Umum Partai Golkar terpilih Airlangga Hartarto mengatakan belum ada rencana pembahasan rencana pemecatan Setya Novanto dalam munaslub. "Belum ada itu," ujar dia ditemui di lokasi yang sama.

Setya Novanto terjerat kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Rabu pekan lalu, ia disebut menerima duit US$ 7,3 juta dari proyek tersebut. Berkas dakwaan terhadap Setya yang dibacakan dalam persidangan itu, menggugurkan upayanya menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penetapan tersangkanya lewat praperadilan.

Baca: Yang Dirangkul Airlangga Hartarto Setelah Dipecat Setya Novanto

Sebelumnya, pada bulan Maret lalu Ketua Harian Partai Golongan Karya Nurdin Halid mengatakan partainya akan memberikan sanksi kepada kader yang terlibat korupsi proyek e-KTP. Hal ini juga berlaku bagi Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang diduga ikut menerima duit korupsi.

"Tidak mengenal ketua umum. Mengenai aturan, siapa pun dia, kalau melakukan pelanggaran sesuai dengan AD/ART, sudah diatur sanksinya," ucap Nurdin di Red Top Hotel, Pecenongan, Jakarta, Kamis, 9 Maret 2017.

Mekanisme pemberian sanksi bagi kader Golkar mulai pemberhentian sementara hingga tetap. Bila seorang kader sudah berstatus tersangka, dia akan diberhentikan sementara. Tapi, menurut Nurdin, penerapan sanksi ini berlaku bila sudah ada keputusan pengadilan yang inkracht. Ia pun meminta semua pihak mengikuti persidangan yang tengah berlangsung.

Berita terkait

Pilkada 2024 Kota Semarang: PKS dan Golkar Jajaki Koalisi, Demokrat Usung Yoyok Sukawi

10 jam lalu

Pilkada 2024 Kota Semarang: PKS dan Golkar Jajaki Koalisi, Demokrat Usung Yoyok Sukawi

PKS dan Golkar Kota Semarang jajaki koalisi untuk memenuhi syarat 20 persen kursi legislatif guna mengusung calon di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Nama Kapolda Ahmad Luthfi Masuk Radar Golkar untuk Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024

1 hari lalu

Nama Kapolda Ahmad Luthfi Masuk Radar Golkar untuk Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024

Nama Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi masuk radar Partai Golkar untuk ikut dalam kontestasi Pilgub Jateng 2024.

Baca Selengkapnya

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

1 hari lalu

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

PKS dan Golkar akan berkoalisi di Pilkada Depok dengan mengusung pasangan Imam Budi Hartono - Ririn Farabi A Rafiq. NasDem dikabarkan akan bergabung.

Baca Selengkapnya

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

3 hari lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

3 hari lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

3 hari lalu

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Selengkapnya

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

4 hari lalu

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

Imam Budi Hartono sudah memegang surat keputusan dari DPP PKS untuk maju Pilkada Depok 2024 dan berharap bisa berkoalisi dengan Golkar.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model

4 hari lalu

5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model

Airin Rachmi Diany salah satu kader Golkar yang maju mendaftar Pilkada Banten

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

4 hari lalu

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

Ketua DPP Golkar Dave Laksono mengatakan saat ini Ridwan Kamil memiliki dua surat tugas untuk Pilkada Jakarta dan Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

4 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya