Menag Lukman Hakim: Pelaku LGBT Perlu Diayomi, Bukan Dikucilkan

Selasa, 19 Desember 2017 14:51 WIB

Menteri agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan keterangan dalam konferensi pers Sidang Itsbat Awal Syawal 1437 H di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, 4 Juli 2016. Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan Hari Raya Idul Fitri tahun ini jatuh pada hari Rabu 6 Juli 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Yogyakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta seluruh umat beragama tak mengucilkan dan menjauhi para pelaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT serta pelaku kumpul kebo. Menurut Lukman, mereka seharusnya dirangkul. "Mereka perlu diayomi. Bukan dikucilkan dan dijauhi," kata Lukman seusai membuka Gebyar Kerukunan 2017 di Gedung Olahraga Universitas Negeri Yogyakarta, Senin 18 Desember 2017.

Umat beragama, kata Lukman Hakim, wajib mengajak umat yang menyimpang dari ajaran agama untuk kembali ke jalan yang benar. Ia juga meminta para pemuka agama akif secara perlahan merangkul dan memberikan pengertian kepada pelaku tindak LGBT dan kumpul kebo agar kembali mengikuti ajaran agama yang baik dan benar.

Baca juga: Soal LGBT, Menteri Lukman: Perkuat Peran Keluarga

"Agama itu mengajarkan, kalau kita tahu bahwa katakanlah tindakan yang mereka lakukan sesat, kita mempunyai kewajiban untuk mengajak ke jalan yang benar," kata Lukman.

Sebelumnya Mahkamah Konstitusi menolak permohonan gugatan guru besar Institut Pertanian Bogor Euis Sunarti untuk meluaskan makna pasal asusila dalam Kitab Undang-undang nomor 284,285 dan 292. Euis berharap dalam gugatannya kaum LGBT dan kumpul kebo bisa masuk delik pidana dan bisa dipenjara. Penolakan itu berdasarkan karena kewenangan menambah unsur pidana baru ada di tangan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Advertising
Advertising

Lukman Hakim mengatakan tak ada satupun norma hukum atau agama yang melegalkan tindakan LGBT dan kumpul kebo atau hidup bersama tanpa ikatan pernikahan.

Baca juga: Dede Oetomo Komentari Putusan MK yang Tolak Kriminalisasi LGBT

Dari sisi hukum dan agama, perilaku menyimpang LGBT yang menyukai sesama jenis-jelas tidak dibenarkan. "Lihat undang-undang perkawinan. sah apabila terjadi perkawinan antara dua kelamin yang berbeda menurut ajaran agama," kata Lukman

Berita terkait

Rekruitmen Petugas Haji 2025 Segera Dibuka, Ada Syarat Baru

5 hari lalu

Rekruitmen Petugas Haji 2025 Segera Dibuka, Ada Syarat Baru

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag akan segera membuka seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/2025 M.

Baca Selengkapnya

Nasaruddin Umar Akan Rampingkan Lembaga di Kementerian Agama

7 hari lalu

Nasaruddin Umar Akan Rampingkan Lembaga di Kementerian Agama

Nasaruddin Umar mengatakan Kementerian Agama akan fokus terhadap lembaga pendidikan dan yang menyangkut bimbingan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Nasaruddin Umar Ungkap Akan Gelar Retret di Kementerian Agama

7 hari lalu

Nasaruddin Umar Ungkap Akan Gelar Retret di Kementerian Agama

Nasaruddin Umar mengatakan retret Kabinet Merah Putih Prabowo sangat mungkin juga diterapkan di Kementerian Agama yang dipimpinnya.

Baca Selengkapnya

Menag Nasaruddin Umar Ingin Kurikulum Pendidikan Agama Muat Nilai Toleransi

12 hari lalu

Menag Nasaruddin Umar Ingin Kurikulum Pendidikan Agama Muat Nilai Toleransi

Menteri Agama Nasaruddin Umar ingin nilai toleransi dimuat dalam kurikulum pendidikan agama.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Peringatan Hari Santri Nasional Diperingati Tiap 22 Oktober

13 hari lalu

Asal-usul Peringatan Hari Santri Nasional Diperingati Tiap 22 Oktober

Hari Santri mulai diperingati setelah terbitnya Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 22 Tahun 2015

Baca Selengkapnya

Menteri Agama Nasaruddin Umar Pimpin Apel Hari Santri di Tugu Proklamasi

13 hari lalu

Menteri Agama Nasaruddin Umar Pimpin Apel Hari Santri di Tugu Proklamasi

Pada apel Hari Santri, Menteri Agama Nasaruddin Umar ingatkan agar Santri berani bermimpi dan mengambil sikap untuk NKRI.

Baca Selengkapnya

Mantan Pentolan Jamaah Islamiyah Hadiri Peringatan Hari Santri

13 hari lalu

Mantan Pentolan Jamaah Islamiyah Hadiri Peringatan Hari Santri

Selain dua tokoh itu, ada empat mantan pentolan Jamaah Islamiyah yang ikut hadir memperingati Hari Santri.

Baca Selengkapnya

Hari Santri 2024, Menag Ajak Terus Berjuang untuk Masa Depan

25 hari lalu

Hari Santri 2024, Menag Ajak Terus Berjuang untuk Masa Depan

Dulu para santri berjuang melawan penjajah, maka saat ini santri harus mampu menaklukan tantangan zaman.

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi VIII DPR Sarankan Prabowo Tidak Pilih Yaqut sebagai Menteri Agama

38 hari lalu

Anggota Komisi VIII DPR Sarankan Prabowo Tidak Pilih Yaqut sebagai Menteri Agama

Menag Yaqut dianggap sudah tidak layak mengemban amanah tersebut lantaran tidak kooperatif sebagai mitra kerja Komisi VIII.

Baca Selengkapnya

Yaqut Cholil Qoumas: Rapor Merah hingga Tudingan Mangkir

40 hari lalu

Yaqut Cholil Qoumas: Rapor Merah hingga Tudingan Mangkir

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mangkir dari pemanggilan pihak Pansus Haji

Baca Selengkapnya