KPK: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Peringkat Ketiga se-ASEAN

Senin, 11 Desember 2017 12:09 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dalam pembukaan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2017 di Ruang Birawa, Hotel Bidakara, Jakarta, 11 Desember 2017. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan, saat ini indeks persepsi korupsi (IPK) atau corruption perseption index (CPI) Indonesia berada di peringkat ketiga se-Asean. Hal ini menunjukkan, Indonesia berada di arah yang benar dalam memberantas korupsi.

"Indeks persepsi korupsi kita di arah yang betul karena kita bisa tunjukan perbaikan secara nyata," kata Agus dalam peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia 2017 dan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) 2017 di ruang Birawa, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin, 11 Desember 2017.

Baca: KPK: Gerakan Antikorupsi Itu Sudah Seharusnya dari Masyarakat

Agus berujar, posisi Indonesia mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 1999. IPK Indonesia pada era Orde Baru berada di urutan paling bawah se-ASEAN. Ketika itu, Indonesia hanya meraih skala 17 dari 100. Kini, Indonesia menyalip Filipina dan Thailand.

Posisi Indonesia saat ini masih kalah dari Singapura. Negara tetangga itu kini menempati peringkat teratas. Mengenai hal itu, Agus menilai hal itu wajar lantaran KPK versi Singapura sudah ada sejak 1952, sedangkan Indonesia baru membentuk KPK pada 2002. Karena itu, kata dia, seluruh elemen yang berperan dalam pemberantasan korupsi mulai dari pemerintah hingga masyarakat perlu bergerak bersama-sama. "Begitu kita bersama bergerak mudah-mudahan IPK kita (Indonesia) bisa naik drastis," ujar Agus.

Dalam kesempatan itu, Agus juga menyoroti mengenai legislasi Undang-Undang Korupsi Indonesia. Ia menilai UU Korupsi di negara ini masih banyak kekurangan. Salah satunya adalah UU Korupsi yang masih kuno karena hanya menyentuh keuangan negara. "Kita harus meluaskan bahwa yang namanya suap-menyuap juga di sektor swasta," katanya.

Baca juga: Jokowi Sempat Binggung Dapat Gelar Pelapor Gratifikasi Terpatuh

Advertising
Advertising

Presiden Joko Widodo percaya Indonesia adalah salah satu negara paling aktif dalam penegakan hukum untuk korupsi. Jokowi berujar, negara tidak bisa menunda lagi untuk memperbaiki sistem pelayanan, administrasi, dan pengetahuan serta partisipasi masyarakat. "Keterbukaan dan aturan yang jelas harus ditingkatkan," kata Jokowi yang juga hadir di acara Hari Antikorupsi itu.

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

51 menit lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

14 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya