TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo memberikan penghargaan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada perayaan Hari Antikorupsi se-Dunia di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin 11 Desember 2017. Penghargaan yang diberikan adalah plakat gelar "Pelapor Gratifikasi dengan Nilai Terbesar yang Dijadikan Milik Negara".
Awalnya Presiden Joko Widodo sempat bingung kenapa tiba-tiba dirinya diberikan sebuah plakat oleh Agus. "Loh ini apa, Pak?," ujar Presiden Joko Widodo kepada Agus.
Baca: KPK: Gerakan Antikorupsi Itu Sudah Seharusnya dari Masyarakat
Agus kemudian buru-buru menjelaskan kepada Presiden Joko Widodo bahwa dirinya mendapat plakat karena rajin melaporkan segala hadiah yang diterima. Ditotal, nilai-nilai hadiah itu sangat besar.
"Tak hanya terbesar, juga terpatuh Pak," ujar Agus kepada Presiden Joko Widodo yang langsung disambut dengan anggukan tanda paham
Presiden Joko Widodo memang kerap melaporkan hadiah-hadiah yang ia terima dari berbagai pejabat negara tetangga ke KPK. Bahkan, hal itu sudah ia lakukan saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Baca: Kata Jokowi Soal Manajemen Birokrasi: Manis di Awal
Saat dulu masih menjadi Gubernur DKI Jakarta, Jokowi melaporkan pemberian Bass Electric dari band heavy metal Metallica yang nilainya bisa mencapai puluhan juta rupiah.
Beberapa waktu lalu, Jokowi melaporkan hadiah boxset album Metallica Master of Puppets yang ditandatangani oleh pentolan band asal California itu, Lars Ulrich. Padahal, boxset itu pemberian Perdana Menteri Denmark Lars Løkke Rasmussen.