Seorang umat Islam memegang poster bergambarkan Presiden Trump saat melakukan Aksi Damai Darurat Al Quds Jerusalem longmarch dari Kedutaan Besar Palestina menuju Kedutaan Besar Amerika, Jakarta, 8 Desember 2017. Dalam aksinya massa mengecam rencana Presiden Amerika Serikat untuk memindahkan ibukota Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyidin Junaidi mengatakan sikap ngotot Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang menganggap Yerusalem sebagai ibu kota Israel, berpotensi mendorong munculnya aksi terorisme.
Dia khawatir keputusan Trump justru mendorong meningkatnya eskalasi ketegangan politik sehingga membangkitkan gerakan-gerakan anti-Amerika. "Oleh kelompok tertentu yang menunjukkan mereka tidak senang,” kata Muhyidin di gedung MUI, Jakarta Pusat, Jumat, 8 Desember 2017.
Menurut Muhyidin, Yerusalem merupakan salah satu kota suci umat Islam. Kekhawatiran umat Islam jika Yerusalem jatuh ke tangan Israel, kata dia, adalah terhalangnya akses mereka ke Masjid Al Aqsa. Dengan demikian, keputusan Trump tersebut dapat menimbulkan kemarahan dari umat Islam yang memprovokasi aksi anarkistis.
Selain itu, kata Muhyidin, penetapan Yerusalem sebagai ibu kota Israel menyebabkan instabilitas di negara-negara Timur Tengah. Untuk itu, dia mengimbau umat Islam Indonesia tidak terprovokasi keputusan Trump tersebut.
Muhyidin meminta umat Islam berdoa dan membantu membebaskan Masjid Al Aqsa dan Palestina sesuai dengan petunjuk syariat. “Serta menghindari segala tindakan anarkis yang akan membawa korban orang-orang yang tidak berdosa serta dapat merusak citra Islam dan kaum muslimin,” tuturnya.
Sebelumnya, Donald Trump mengumumkan secara resmi di Washington DC pada Rabu, 6 Desember 2017, pukul 13.00 waktu setempat, atau Kamis, pukul 01.00 WIB, Amerika mengakui Yerusalem sebagai wilayah Israel dan akan memindahkan Kedutaan Besar Amerika dari Tel Aviv ke Yerusalem. Trump menyebut pengakuan Yerusalem sebagai milik Israel tidak lain sebagai pengungkapan fakta sebagaimana mestinya.