Ketua Ombudsman Amzulian Rifai (kiri) bersama Anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan yang membidangi Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan, Ahmad Su'aedy saat menjawab pertanyaan wartawan di gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta, 22 November 2016. Tempo/Richard Andika Sasamu
TEMPO.CO, Bogor - Ketua Ombudsman Republik Indonesia Amzulian Rifai menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Bogor untuk menyampaikan kinerja sejumlah kementerian dalam hal pelayanan publik, Kamis, 7 Desember 2017.
Menurut Amzulian, sebagian besar kementerian belum maksimal dalam pelayanan publik. "Kami menyurvei layanan 14 kementerian dan hasilnya, hanya 35 persen yang berada di zona hijau," ujar Amzulian setelah menemui Presiden.
Amzulian menuturkan sebanyak 57 persen kementerian berada di zona kuning dan sisanya di zona merah. Dengan kata lain, masih banyak kementerian yang layanannya harus diperbaiki agar patuh terhadap standar pelayanan publik.
Salah satu masalah yang membuat kementerian dianggap buruk dalam melayani masyarakat adalah penundaan berlarut. Sejumlah laporan, kata Amzulian, menyatakan beberapa kementerian terlalu lama melayani sehingga kepentingan publik pun tertunda.
Amzulian berkata masalah penundaan penting segera diperbaiki karena berpotensi menimbulkan suap atau pungutan liar. Pelayanan yang tak disengaja atau disengaja lamban, kata dia, cenderung membuat publik membayar ekstra agar cepat dilayani. Padahal pelayanan yang cepat dan bagus adalah hak publik dan sudah menjadi standar.
"Memang hanya sekitar 8 persen (dari 10 ribu aduan) yang berkaitan dengan pungli. Namun aduan-aduan lain berpotensi menyebabkan pungli atau suap," ucap Amzulian.
Selain penundaan berlarut, masalah yang banyak ditemukan adalah penyalahgunaan wewenang. Amzulian menyebut penyalahgunaan tersebut diduga untuk memenuhi kepentingan tertentu.
"Menanggapi masalah itu, Presiden Joko Widodo menekankan kepada kami untuk memperbaiki apa yang perlu diperbaiki dan mempublikasikan masalah yang ada agar terjadi perbaikan," tuturnya.