Komisi III DPR Bantah Ada Barter dengan Arief Hidayat

Reporter

Dewi Nurita

Kamis, 7 Desember 2017 09:00 WIB

Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim MK di Komisi III, gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 6 Desember 2017. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan membantah dugaan barter antara perpanjangan masa jabatan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat dengan putusan MK soal keabasahan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Itu kecurigaan yang berlebihan," kata Trimedya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 6 Desember 2017.

Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Arief Hidayat ke Dewan Etik Mahkamah Konstitusi pada Rabu, 6 Desember 2017 dengan dugaan pelanggaran kode etik. Arief diduga melobi pemimpin Komisi III hingga pemimpin fraksi DPR agar mendukungnya sebagai calon tunggal hakim konstitusi.

Baca:

Arief Hidayat Lolos Uji Kelayakan Hakim MK ... YLBHI Ungkap 3 Kejanggalan Fit and Proper Test Arief Hidayat ...
Imbalannya, putusan MK soal keabasahan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Trimedya, Arief Hidayat tidak bisa memengaruhi putusan MK terkait keabsahan hak angket KPK. Sebab, ada delapan hakim konstitusi lainnya, yang menurut dia, memiliki pandangan berbeda. "Nanti kita buktikan sendiri saja bagaimana putusan MK soal hak angket itu," kata Trimedya.

Arief membantah telah melakukan usaha lobi itu dan menyatakan siap dipanggil Dewan Etik. Menurut Arief, banyak hakim pernah dipanggil Dewan Etik. Sudah kewajiban Dewan Etik memanggilnya. “Silakan saja, saya akan jelaskan," kata Arief Hidayat di Ruang Rapat Komisi III DPR pada Rabu, 6 Desember 2017.

Baca juga:

Dewan Etik: Pemeriksaan Arief Hidayat ... ICW Laporkan Ketua MK Arief Hidayat ke Dewan ...

Ia menjelaskan kabar mengenai lobi itu merebak karena pertemuan dengan Komisi III DPR di Hotel Ayana Midplaza beberapa waktu lalu. Namun, Arief mengatakan, dia hanya memenuhi undangan resmi Komisi III DPR untuk membicarakan perpanjangan masa jabatannya sebagai hakim konstitusi. Proses uji kepatutan dan kelayakan terhadap dirinya, kata Arief, dilakukannya atas seizin Dewan Etik Mahkamah Konstitusi, tanpa lobi politik.

Mengenai putusan MK soal hak angket DPR terhadap KPK, kata dia, hakim tidak akan terpengaruh oleh apapun dalam memutuskan perkara. Menurut Arief, selama ini, Hakim MK memutuskan perkara sesuai Undang-undang dan konstitusi.

Berita terkait

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

23 jam lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

2 hari lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

2 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Hakim Arief Hidayat Minta Pemohon Sengketa Pileg Jangan Sering Keluar Masuk Toilet saat Sidang

2 hari lalu

Hakim Arief Hidayat Minta Pemohon Sengketa Pileg Jangan Sering Keluar Masuk Toilet saat Sidang

Hakim MK Arief Hidayat memberi sejumlah peringatan kepada para pihak dalam sidang sengketa pileg. Apa saja?

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

2 hari lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya