Fredrich Minta Andi Narogong Buktikan Keterlibatan Setya Novanto

Kamis, 30 November 2017 17:30 WIB

Terdakwa Andi Narogong, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 28 November 2017. Andi Narogong diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan dan penyidikan kasus korupsi e-KTP untuk tersangka Ketua DPR Setya Novanto. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengomentari kesaksian terdakwa kasus korupsi e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang menjelaskan keterlibatan Setya Novanto dalam kasus tersebut. Menurut Fredrich, pernyataan Andi harus bisa dibuktikan.

"Dia mau bongkar apa saja kan hak setiap orang. Tapi dalam hal ini kan katanya. Dia harus bisa membuktikan. Kita belajar lah bicara hukum yang benar. Jangan hanya saksi katanya, itu enggak baik," kata Fredrich di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 30 November 2017.

Baca juga: Andi Narogong Sebut Anggota DPR Terima 5 Persen Fee Proyek E-KTP

Dalam persidangan hari ini, Andi Narogong mengatakan diminta mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, untuk menyiapkan fee 10 persen kepada konsorsium jika ingin dimenangkan dalam proyek e-KTP.

Menurut Andi, fee tersebut dibagi menjadi dua, yaitu 5 persen untuk Dewan Perwakilan Rakyat, serta sisanya untuk Irman dan pejabat Kementerian Dalam Negeri lain. "Beliau mendistribusikannya ke mana saja, saya tidak tahu," ujar Andi Narogong kepada ketua majelis hakim Jhon Halasan Butarbutar, Kamis, 30 November.

Tak hanya itu, Andi mengatakan bersama dengan Johannes Marliem berinisiatif memberikan hadiah ulang tahun berupa jam tangan merek Richard Mille seharga Rp 1,3 miliar kepada Setya Novanto. Kado ulang tahun ini juga sebagai ucapan terima kasih atas bantuan Setya dalam penganggaran proyek e-KTP.

"Sebagai ucapan terima kasih karena Pak Nov (Setya Novanto) telah membantu," kata Andi. Jam tangan Richard Mille Seri RM 011 seharga US$ 135 ribu tersebut dibeli Johannes Marliem pada butik di Amerika Serikat.

Andi juga menyebut dia menyerahkan uang Rp 650 juta kepada Johannes Marliem guna membeli jam untuk kado Setya Novanto. "Johannes mengajak patungan, masing-masing Rp 650 juta," katanya.

TIKA AZARIA

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

5 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

7 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

24 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

24 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

24 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

26 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

26 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

26 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

26 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

27 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya