Menjelang Pilkada 2018, Kemendagri Kejar Target Perekaman E-KTP
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Rina Widiastuti
Rabu, 29 November 2017 14:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menargetkan 184 juta warga negara sudah memiliki kartu tanda penduduk elektronik alias e-KTP pada
Januari 2018. Pihaknya mengejar target itu demi kepentingan pemilihan kepala daerah
serentak pada 2018 (pilkada 2018).
“Sampai minggu kemarin sudah terekam hampir 96 persen lebih. Sebanyak 178,5 juta sudah terekam, tapi hampir satu juta ada tiga data (ganda),” kata Tjahjo di acara
rilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pemilihan kepala daerah 2018 di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 November 2017.
Baca: Mendagri: Pilkada 2018 Sukses Jika Partisipasi Pemilih Meningkat
Jika dihitung dari data yang disampaikan Tjahjo, Kemendagri harus melakukan perekaman e-KTP sekitar 7,4 juta hingga Januari 2018. Untuk bisa mencapai target, ia mengatakan, kementeriannya akan menyelesaikan permasalahan terkait e-KTP.
Ia pun mengklaim blangko e-KTP untuk pencetakan tersebut telah tersedia.“Blangko siap, hanya nyetaknya kan tidak satu hari selesai,” kata dia.
Tjahjo menambahkan, kementeriannya menargetkan tingkat partisipasi pemilih pilkada 2018 mencapai 78 persen, atau meningkat 4 persen dari partisipasi pemilih pilkada 2017. Dia berujar, data kependudukan pemilih akan diupayakan agar tidak menjadi kendala dalam pesta demokrasi tersebut.
“Jangan sampai kayak DKI kemarin. Karena ada kesibukan tidak sempat (merekam), waktu hari H ke TPS tapi tidak terdaftar,” ujarnya.
Baca: Tjahjo Sebut Pilkada Serentak 2018 Bakal Beraroma Pilpres
Kemendagri telah meneken kontrak pengadaan blangko e-KTP melalui sistem e-katalog sektoral dengan tiga perusahaan penyedia, yakni PT Pura Barutama, PT Trisakti Mustika Graphika, dan PT Jasuindo Tiga Perkasa pada 14 November 2017.
Mekanisme e-katalog itu, menurut pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo, akan dapat memudahkan pengadaan serta menekan harga menjadi lebih murah.
“Dengan e-katalog sektoral betul-betul dapat diwujudkan (pengadaannya), baik kaitannya waktu, harga, dan jumlah ketersediaan barang. Konkret dan
riil akan terpenuhi,” kata Hadi di kantor Kemendagri pada 14 November 2017.