Irwasum Polri Tindaklanjuti Maladministrasi SKCK Temuan Ombudsman

Reporter

Andita Rahma

Senin, 27 November 2017 14:35 WIB

Warga mengantri membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kantor Mapolres Jakarta Timur, (05/09). Mereka rela mengantre berjam-jam untuk membuat SKCK mulai dari pagi di Mapolres Jaktim untuk melengkapi persyaratan melamar CPNS. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal Putut Eko Bayuseno akan menindaklanjuti temuan Ombudsman mengenai dugaan maladminstrasi dalam pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Ia akan mengawasi semua pelayanan yang berada dalam tanggung jawab kepolisian.

Mengenai kesimpangsiuran harga pengurusan SKCK, Putut menegaskan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepolisian menetapkan harga mengurus SKCK Rp 30 ribu.

Baca: Ombudsman Temukan Maladministrasi dalam Pengurusan SKCK

Karena itu, jika ditemukan petugas yang meminta uang lebih dari ketentuan, masyarakat bisa melapor. Petugas yang dilaporkan akan mendapat sanksi. "Sanksi administrasi, pelanggaran kode etik, disiplin, termasuk pidana kalau terbukti," kata Putut di gedung Ombudsman, Senin, 27 November 2017.

Putut juga memperingatkan petugas yang melayani SKCK tidak asal mengeluarkan surat tersebut. Masyarakat yang memohon harus diketahui lebih dulu jejaknya. "Apakah ada tindak pidana yang ia lakukan? Jangan sampai asal dikeluarkan begitu saja," ucapnya.

Simak: Ombudsman Minta Polri Tetapkan Indikator Waktu Penyelesaian Kasus

Sebelumnya, Ombudsman menemukan lima catatan dugaan maladministrasi penerbitan SKCK. Kelima temuan itu adalah belum adanya standar pelayanan publik, belum optimalnya pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan, potensi maladministrasi dalam pelayanan SKCK, rendahnya integritas penyelenggara pelayanan di lapangan, dan tidak adanya efek jera dengan pelanggaran pelayanan.

Tim Ombudsman melakukan investigasi di enam daerah, yakni Polda Metro Jaya (Polres Jakarta Selatan dan Polres Jakarta Timur), Polda Bengkulu (Polres Bengkulu), Polda Sumatera Selatan (Polres Banyuasin), Polda Papua (Polres Kota Jayapura), Polda Jawa Barat (Polrestabes Bandung), dan Polda Sulawesi Selatan (Polrestabes Makassar, Polres Gowa, dan beberapa polsek di wilayah keduanya).

Berita terkait

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

8 jam lalu

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

11 jam lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

17 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

19 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

21 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

2 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

2 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

3 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

3 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

4 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya