Bahtsul Masail Munas NU: Ujaran Kebencian Perbuatan Tercela

Jumat, 24 November 2017 15:19 WIB

Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj (hijau), bersama Menteri Agama, Lukman Hakim (kanan) dan Menteri Dalam Negri Tjahjo Kumolo (kiri) saat Apel Hari Santri Nasional yang diadakan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Tugu Proklamasi, Jakarta, 22 Oktober 2017. Tempo/Ilham Fikri

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Maudluiyah Musyawarah Nasional Alim Ulama 2017 di Pondok Pesantren Darul Falah, Jalan Banda Seraya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menyatakan ujaran kebencian termasuk kategori perbuatan tercela (akhlak mazmumah). Perbuatan itu haram dilakukan untuk kepentingan apa pun, termasuk untuk tujuan kebaikan, seperti dakwah, memerangi kejahatan, atau amar ma’ruf nahi munkar.

Amar ma’ruf nahi munkar tidak bisa dilakukan dengan kemungkaran karena mengajak kebaikan juga harus dilakukan dengan kebaikan,” kata Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Mahbub Ma’afi menyampaikan rumusan sidang komisi melalui rilis pada Jumat, 24 November 2017.

Baca: Presiden Jokowi Buka Munas Alim Ulama di Lombok

Amar ma’ruf nahi munkar tidak dapat dibenarkan melalui ujaran kebencian, yang dalam Islam merupakan bagian dari kemungkaran.” Demikian kesepakatan forum Sidang Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Maudluiyah Musyawarah Nasional Alim Ulama 2017, yang dirilis secara tertulis, Jumat, 24 November 2017.

Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama itu dibuka Presiden Joko Widodo tadi malam, Kamis, 23 November 2017. Keputusan setiap sidang komisi baru akan diresmikan pada Sabtu, 25 November 2017, dalam sidang pleno menjelang penutupan. Ujaran kebencian merupakan salah satu dari lima pembahasan lain, yakni fiqih penyandang disabilitas, distribusi lahan/aset, konsep amil dalam negara modern menurut pandangan fiqih, konsep taqrir jama’i, dan konsep ilhaqul masail binadhairiha.

Baca juga: NU: Radikalisme Menyebar ke Kampus ...

Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Maudluiyah membahas isu tematik-konseptual ketimbang menemukan hukum halal-haram. Katib Syuriyah Pengurus Besar NU KH Abdul Ghofur Maimoen memimpin forum pembahasan ujaran kebencian itu.

Ujaran kebencian diharamkan karena menyerang kehormatan pribadi dan golongan yang dilindungi agama (hifdhl-‘irdh) dan membawa dampak yang serius bagi tata kehidupan sosial masyarakat. Dampaknya adalah permusuhan, pertikaian, dan kebencian di antara satu orang dengan orang lain serta golongan dengan golongan yang lain.

Berita terkait

Dubes RI Resmikan Pesantren Pertama NU di Jepang

20 jam lalu

Dubes RI Resmikan Pesantren Pertama NU di Jepang

Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi meresmikan pesantren pertama Nahdlatul Ulama (NU)

Baca Selengkapnya

Manuver Merebut Suara NU

2 September 2023

Manuver Merebut Suara NU

Dipilihnya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar disebut-sebut untuk mengerek elektabilitas mereka dengan mendulang suara NU.

Baca Selengkapnya

Profil Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB yang Didukung Jadi Capres atau Cawapres 2024

24 Juli 2023

Profil Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB yang Didukung Jadi Capres atau Cawapres 2024

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin didukung sebagai bakal capres maupun cawapres oleh kiai dan santri. Berikut profil Muhaimin Iskandar.

Baca Selengkapnya

Sahur Bersama Menag, Gus-gus Se-Jawa Berikrar Siap Berdayakan NU Demi Kemaslahatan Umat

16 April 2023

Sahur Bersama Menag, Gus-gus Se-Jawa Berikrar Siap Berdayakan NU Demi Kemaslahatan Umat

Para putra kiai pesantren siap mengabdikan diri secara aktif dalam rangka memberdayakan NU agar bisa terus memberikan kemaslahatan yang luas

Baca Selengkapnya

Pesan Yandri Susanto saat Pelantikan PC/PAC Fatayat NU

5 Maret 2023

Pesan Yandri Susanto saat Pelantikan PC/PAC Fatayat NU

Yandri meminta Fatayat NU menjalankan dakwah dengan sejuk, sekaligus mensosialisasikan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Baca Selengkapnya

Lobi Menjelang Vonis Mati Ferdy Sambo

19 Februari 2023

Lobi Menjelang Vonis Mati Ferdy Sambo

Sebelum vonis dijatuhkan, berbagai lobi dilancarkan untuk meringankan hukuman Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Indicting Indosurya, Again

13 Februari 2023

Indicting Indosurya, Again

THE West Jakarta District Court acquitted the owner of Indosurya Saving and Loan Cooperative, Henry Surya, despite ...

Baca Selengkapnya

Saling Lapor Petinggi KPK karena Formula E

8 Februari 2023

Saling Lapor Petinggi KPK karena Formula E

Kengototan KPK mengusut kasus Formula E berdampak pada perpecahan antar-petinggi lembaga itu.

Baca Selengkapnya

Zuhri, Santri Penjual Pecel Lele Lamongan yang Raih Beasiswa S3 di Cina

10 November 2022

Zuhri, Santri Penjual Pecel Lele Lamongan yang Raih Beasiswa S3 di Cina

Ahmad Syaifuddin Zuhri, pria asal Lamongan, Jawa Timur berhasil menuntaskan studi doktoralnya di Cina berkat beasiswa pemerintah Cina.

Baca Selengkapnya

Setelah Heru Budi Sowan PBNU, PWNU DKI: Jangan Segan Komunikasi dengan Tokoh Agama Jakarta

19 Oktober 2022

Setelah Heru Budi Sowan PBNU, PWNU DKI: Jangan Segan Komunikasi dengan Tokoh Agama Jakarta

PWNU DKI Jakarta meminta agar Heru Budi Hartono tidak segan berkomunikasi, meminta pendapat dari tokoh ormas dan agama Jakarta.

Baca Selengkapnya