Kasus E-KTP, KPK Telusuri Aset dan Kekayaan Setya Novanto

Jumat, 24 November 2017 10:46 WIB

Ketua DPR Setya Novanto bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 23 November 2017. KPK melakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan KTP elektronik. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, mengatakan lembaganya tengah menelusuri aset dan harta kekayaan Setya Novanto, tersangka kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), yang didasarkan pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Berdasarkan LHKPN itu, kekayaan Ketua DPR ini diketahui melonjak dari Rp 73,789 miliar pada 2009 menjadi Rp 114,769 miliar tahun 2015.

"LHKPN masih dipelajari," ucap Febri di kantornya pada Kamis, 23 November 2017. Saat ini, menurut dia, penyidik sedang mencermati dan mencocokkan sejumlah aset yang tercantum dalam laporan tahun 2015 tersebut dengan sejumlah temuan selama proses persidangan.

Baca: KPK Diminta Terapkan Pasal Pencucian Uang untuk Setya Novanto

Mengenai kemungkinan KPK menjerat Setya menggunakan pasal pencucian uang, Febri belum bersedia berkomentar. "Langkah teknis lain yang sedang dilakukan penyidik belum bisa disampaikan, termasuk tentang hasilnya, hingga nanti muncul di persidangan," ujarnya. "Yang sedang dikerjakan sekarang adalah membuktikan semua aliran dan bentuknya."

KPK memang sedang menelisik indikasi pencucian uang dalam kasus proyek e-KTP. Sebelumnya, KPK menyita sejumlah aset milik tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang diduga merupakan tangan kanan Setya dalam proyek e-KTP. Dalam catatan awal kasus, Andi dan Setya mendapat jatah 11 persen dari nilai bersih proyek itu atau sekitar Rp 572,4 miliar.

Advertising
Advertising

Baca: Anak Setya Novanto Dwina Michaella Tak Akan Datang Panggilan KPK

Lembaga antirasuah juga mulai membuka dugaan aliran uang e-KTP ke orang-orang dekat Setya. Mereka adalah istri Setya, Deisti Astriani Tagor; dua anaknya, Reza Herwindo dan Dwina Michaela; keponakannya, Irvanto Heru Pambudi; serta rekan bisnis Setya, Made Oka Masagung. KPK telah mencegah Deisti ke luar negeri untuk memudahkan pemeriksaan.

Kuasa hukum Setya, Otto Hasibuan, menuturkan, hingga saat ini, penyidik KPK belum pernah membahas ataupun menanyakan ihwal dugaan aliran dana kepada kliennya. Dia juga mengklaim penyidik sama sekali tak pernah mengaitkan kekayaan Setya dengan sejumlah nama perusahaan yang muncul dalam persidangan. "Posisi saya jelas, itu semua (dugaan pencucian uang) hanya mengada-ada," ucap Otto.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

21 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

1 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

2 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya