MKD Didesak Segera Memberhentikan Setya Novanto

Kamis, 23 November 2017 18:56 WIB

Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (HMPI) melaporkan dugaan pelanggaran kode etik Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen, Jakarta, 24 November 2017. HMPI menuntut MKD segera memberhentikan Setya Novanto sebagai ketua DPR. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (HMPI) melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena diduga melanggar kode etik akibat terseret perkara korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik. Saat ini, Setya mendekam di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan menjadi tersangka.

Ketua HMPI Andi Fajar Asti meminta MKD segera melakukan rapat pleno dan memberhentikan Setya sebagai Ketua DPR. Menurut dia, MKD harus menjaga martabat DPR dari citra buruk akibat ketuanya menjadi tahanan KPK.

Baca juga: Pengamat: Setya Novanto Mundur Tak Perlu Tunggu Jadi Terdakwa

"Saya pikir DPR ini harus bersih dari orang-orang yang tidak punya wibawa," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 November 2017.

HMPI meminta Ketua DPR Setya Novanto diganti secepatnya. Andi berujar jangan sampai karena satu orang Setya, nama baik 559 anggota DPR lain rusak. "Saya kira masih banyak anggota DPR lain yang punya kredibilitas untuk bagaimana menjaga marwah lembaga tinggi kita," tuturnya.

Andi menjelaskan, HMPI telah melakukan kajian dan menemukan ada delapan poin dari Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD dan Peraturan DPR tentang Kode Etik yang dilanggar Setya. Pasal-pasal tersebut adalah Pasal 81 dan 87 Undang-Undang MD3 serta Pasal 1, 2, 3, 8, 20, dan 235 Kode Etik DPR.

Baca juga: KPK Minta Imigrasi Cekal Istri Setya Novanto

Dengan pelaporan ini, HMPI menyatakan siap memenuhi panggilan MKD bila dimintai keterangan. "Dari pascasarjana ini kan orang-orang hukum juga, jadi kami bisa memberikan rasionalisasi," ucap Andi.

Andi berharap MKD bisa netral dan mau memproses Setya Novanto serta bebas dari kepentingan politik. "Kan kasihan, malu kami seorang Setnov mempermalukan seluruh rakyat Indonesia. Seorang Ketua DPR harus berada di balik jeruji, memalukan, sangat memalukan," tuturnya.

Berita terkait

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

16 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

16 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

16 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

18 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

18 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

18 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

18 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

19 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

19 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya

Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

50 hari lalu

Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

Deddy Sitorus dan Immanuel Ebenezer Gerungan keduanya baku hantam. Perkelahian anggota DPR bukan hal aneh.

Baca Selengkapnya