Wakil Presiden M. Jusuf Kalla saat memberikan keterangan pers di rumah dinas, Jakarta, 15 Mei 2017. Jusuf Kalla mengatakan, kecelakaan yang menimpa Setya Novanto tersebut tidak akan menganggu proses hukum yang sudah berjalan. Jusuf Kalla berharap ketua umum Partai Golkar tersebut bisa segera pulih. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersikap independen dan bijak dalam menyikapi perkara Setya Novanto. JK enggan ikut campur dalam kisruh status Setya, baik di Golkar maupun DPR.
"Apa baiknya untuk DPR, untuk negara, kita serahkan kepada MKD," ujarnya di kompleks Kantor Wakil Presiden, Rabu, 22 November 2017.
JK menilai MKD ataupun DPR tidak tersandera aksi Ketua DPR Setya Novanto, yang sudah mengajukan surat permintaan agar tidak diberhentikan, baik sebagai Ketua DPR maupun Ketua Umum Golkar.
"Sebenarnya tidak juga tersandera karena tetap berjalan kan. Tersandera itu tidak bisa berbuat apa-apa. Lah, DPR kan tetap jalan," ucapnya.
Seperti diketahui, Setya telah ditahan KPK sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Dalam kasus tersebut, Setya disebut mengatur proses pengadaan, yang menyebabkan negara merugi Rp 2,3 triliun.
Ketika Setya ditahan KPK, muncul berbagai desakan kepada DPR dan Golkar agar Setya segera diberhentikan dari posisinya sebagai Ketua DPR dan Ketua Umum Golkar. Namun Setya mengirimkan surat bermeterai, yang intinya meminta diberikan kesempatan untuk membela diri.
Tak berselang lama dari ditulisnya surat itu, DPR dan Golkar mengambil sikap mengambang mengenai Setya. MKD, misalnya, membatalkan rapat koordinasi perihal pelanggaran etik yang dilakukan Setya untuk kesekian kalinya.
Menurut Jusuf Kalla, hal yang dilakukan Setya lebih berdampak kepada citra DPR dibanding operasinya. Ia berujar perbuatan yang melanggar hukum pasti akan memberikan efek negatif terhadap instansi terkait. "Itu berlaku di mana saja, bukan hanya di DPR," tuturnya.