Kasus Suap BPK, Ada Foto Mendes di Bukti yang Disita KPK

Rabu, 22 November 2017 14:51 WIB

Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Rochmadi Saptogiri (kiri) mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus suap pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) di Kemendes di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 15 November 2017. Sidang itu beragendakan pembacaan keterangan dari 7 orang saksi pejabat di Kemendes yaitu Muklis, Aisyah Gamawati, Bambang Setiobudi, Harlina Sulistyorini, Razali, Putut Edy Sasono, dan Jajang Abdullah. Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan sebuah barang bukti berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp dalam sidang kasus suap auditor BPK dengan terdakwa Rochmadi Saptogiri. Rochmadi merupakan mantan Auditor Utama Keuangan Negara III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam barang bukti tersebut percakapan di tangkapan layar WhatsaApp melibatkan Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Anwar Sanusi serta Inspektur Jenderal Kemendes Sugito. Percakapan WhatsApp tersebut juga ditampilkan kiriman foto yang memperlihatkan Menteri Desa dan PDTT Eko Putro Sandjojo ketika bersama auditor BPK Choirul Anam.

Baca juga: Jaksa Ungkap Peran Sekjen Kementerian Desa dalam Suap BPK

"Iya, saya memang diberikan foto Pak Menteri sedang bertemu Anam," ujar Anwar Sanusi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu, 22 November 2017. Anwar pun sempat membalas pesan foto kiriman Sugito tersebut dengan tulisan "senyumnya renyah". Kalimat tersebut dibalas Sugito, "Alhamdulilah, perjuangan Pak Sekjen dan kita semua. WTP Pak Sekjen," tulis Sugito.

Sebelumnya Jaksa KPK Takdir Suhan mengatakan Anwar pernah menghadiri pertemuan dengan mantan Inspektur Jenderal Kementerian Desa, Sugito; dan Ketua Subtim I Pemeriksa BPK, Choirul Anam. Pertemuan yang diadakan di ruang kerja Anwar pada April 2017 itu diduga membicarakan rencana suap.

Advertising
Advertising

Jaksa KPK mendakwa Rochmadi menerima gratifikasi terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tahun 2016. Tak hanya itu, Rochmadi juga didakwa melakukan tindak pencucian uang dengan membeli sejumlah aset dari hasil gratifikasi. Pembelian tersebut dilakukan setelah Rochmadi menerima gratifikasi Rp 3,5 miliar dari dua pejabat Kementerian Desa, Sugito dan Jarot Budi Prabowo.

Baca juga: Sekjen Kemendes Akui Percakapan WhatsApp Bahas Uang Suap BPK

Pada tanggal 27 Mei 2017 KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap auditor BPK ini. Dua orang Auditor BPK Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli sebagai penerima suap. Sementara dua pejabat kementerian desa, Sugito dan Jarot Budi Prabowo sebagai pemberi suap.

Berita terkait

Gelar Profesor Kehormatan Anggota BPK Pius Lustrilanang Diusulkan Dicabut

16 November 2023

Gelar Profesor Kehormatan Anggota BPK Pius Lustrilanang Diusulkan Dicabut

Dosen Universitas Jenderal Soedirman Teuku Junaidi mengusulkan agar gelar profesor kehormatan Pius Lustrilanang dicabut jika terbukti terlibat korupsi

Baca Selengkapnya

Kasasi Ade Yasin Ditolak, KPK Sebut Bukti Bukan Kriminalisasi dan Politis

10 Maret 2023

Kasasi Ade Yasin Ditolak, KPK Sebut Bukti Bukan Kriminalisasi dan Politis

KPK akan segera mengeksekusi putusan MA terhadap Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin tersebut karena sudah inkracht.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Ade Yasin Sebut Bupati Bogor Nonaktif Itu Korban Konspirasi

19 September 2022

Kuasa Hukum Ade Yasin Sebut Bupati Bogor Nonaktif Itu Korban Konspirasi

Penasehat hukum Ade Yasin minta hakim memerintahkan KPK mengembalikan barang bukti berupa ponsel, dan satu amplop berisi uang 2.770 dolar AS.

Baca Selengkapnya

Sidang Pleidoi Suap BPK, Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Menangis Minta Dibebaskan

19 September 2022

Sidang Pleidoi Suap BPK, Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Menangis Minta Dibebaskan

Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin mengikuti sidang secara online dari Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung.

Baca Selengkapnya

Menjelang Sidang Pleidoi Ade Yasin, MUI 40 Kecamatan di Kabupaten Bogor Gelar Istighosah

18 September 2022

Menjelang Sidang Pleidoi Ade Yasin, MUI 40 Kecamatan di Kabupaten Bogor Gelar Istighosah

Istighosah serentak mendoakan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin itu diadakan di 40 kecamatan selama 4 hari berturut-turut.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Ade Yasin Gelar Rapat Soal Suap Untuk BPK, Ini Reaksi Kuasa Hukum

3 Agustus 2022

Saksi Sebut Ade Yasin Gelar Rapat Soal Suap Untuk BPK, Ini Reaksi Kuasa Hukum

Salah satu ASN Kabupaten Bogor mengaku hadir dalam rapat pengkondisian pemberian suap terhadap pegawai BPK yang dipimpin oleh Ade Yasin.

Baca Selengkapnya

Eksepsi Ade Yasin Ditolak, Kabupaten Bogor Terima Opini WDP Atas Laporan Keuangan 2021

2 Agustus 2022

Eksepsi Ade Yasin Ditolak, Kabupaten Bogor Terima Opini WDP Atas Laporan Keuangan 2021

Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin terjerat kasus dugaan suap BPK karena ingin memperbaiki opini atas laporan keuangan Kabupaten Bogor Tahun 2021.

Baca Selengkapnya

Ade Yasin Optimistis Bisa Buktikan Tak Terlibat Suap Auditor BPK

1 Agustus 2022

Ade Yasin Optimistis Bisa Buktikan Tak Terlibat Suap Auditor BPK

Dinalara juga mengaku heran karena KPK melakukan penjemputan Ade Yasin sebagai saksi pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Menjelang Sidang Putusan Sela Ade Yasin Hari Ini, Ulama Kabupaten Bogor Gelar Doa Bersama

1 Agustus 2022

Menjelang Sidang Putusan Sela Ade Yasin Hari Ini, Ulama Kabupaten Bogor Gelar Doa Bersama

Para ulama kompak menggelar doa bersama di berbagai wilayah Kabupaten Bogor bagi Ade Yasin, yang terjerat kasus dugaan suap BPK.

Baca Selengkapnya

Sidang Eksepsi, Kuasa Hukum: KPK Seret Ade Yasin Tanpa Bukti

20 Juli 2022

Sidang Eksepsi, Kuasa Hukum: KPK Seret Ade Yasin Tanpa Bukti

Kuasa hukum Ade Yasin mengatakan, KPK menyeret kliennya ke kasus suap BPK perwakilan Jawab Barat tanpa melengkapi alat bukti.

Baca Selengkapnya