Mobil dan Ponsel Rampasan dari Kasus Korupsi Siap Dilelang KPK

Rabu, 22 November 2017 08:23 WIB

Koordinator Unit Kerja Labuksi KPK Irene Putri bersama juru bicara KPK Febri diansyah (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait lelang barang rampasan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 21 November 2017. Lelang tersebut akan digelar pada 24 November mendatang. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka lelang sejumlah barang rampasan dari berbagai kasus korupsi. Sebanyak 54 barang rampasan, mulai telepon genggam hingga mobil, akan dilelang pada Jumat, 24 November 2017.

"Lelang akan diadakan di lantai 3 gedung pusat KPK," kata Koordinator Unit Kerja Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Irene Puteri di gedung KPK, Jakarta, pada Selasa, 21 November 2017.

Baca: Mobil-mobil Sitaan KPK Laris Manis pada Lelang hari Pertama

Acara pelelangan barang rampasan kali ini merupakan agenda kesekian yang dilakukan KPK bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Acara terakhir digelar pada 22 September 2017 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, pada Jumat, 22 September 2017. Berbagai jenis barang, mulai i-Phone hingga mobil Jaguar, dilelang saat itu.

Irene berujar, barang-barang yang akan dilelang berasal dari rampasan sejumlah terpidana kasus korupsi, antara lain Mohammad Sanusi, terpidana suap dan pencucian uang terkait dengan peraturan daerah kontribusi tambahan proyek reklamasi pantai utara Jakarta, serta Ahmad Fathonah, tersangka kasus suap pengaturan kuota daging impor.

Advertising
Advertising

Baca: KPK Lelang Ulang Tanah dan Bangunan Milik Terpidana Simulator SIM

Adapun barang rampasan yang akan dilelang kali ini antara lain puluhan telepon genggam, 2 mobil Jeep Wrangler, 1 mobil merek Mazda, Toyota Camry, 1 sepeda motor trail merek KTM, cincin berlian, lukisan, dan jam tangan. "Lengkapnya ada di website resmi KPK," ucap Irene.

Irene menyebutkan total nilai limit barang rampasan yang akan dilelang pada Jumat nanti sekitar Rp 5 Miliar. Namun, berdasarkan pengalaman lelang selama ini, menurut dia, hasil penjualan lelang selalu melebihi nilai limit yang sudah ditetapkan. "Nantinya semua hasil penjualan akan masuk ke kas negara melalui pendapatan negara bukan pajak (PNBP)," tuturnya.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengingatkan bahwa aset-aset yang didapat pelaku korupsi pada akhirnya akan dirampas KPK. "Bahwa tidak ada gunanya mengumpulkan aset dari hasil tindak korupsi, karena ada risiko bagi diri sendiri dan aset yang dikumpulkan," ujarnya.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

11 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

11 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

13 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

14 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

15 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

17 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

21 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

22 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya