Alasan Rapat MKD Soal Setya Novanto Batal Digelar

Selasa, 21 November 2017 19:36 WIB

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat (kedua kiri) berbincang dengan Wakil Ketua MKD Junimart Girsang (Kedua kanan) didampingi Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir (kiri) dan Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dalam sidang etik putusan MKD di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 16 Desember 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) batal menggelar rapat internal untuk melakukan konsultasi dengan fraksi-fraksi di DPR terkait dengan kasus dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto. Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan rapat dibatalkan karena ada sekitar 3-4 fraksi yang tidak bisa hadir karena berhalangan.

"Pimpinan fraksi ada yang bilang tidak dapat datang karena memang mendadak. Banyak yang sedang tidak ada di Jakarta," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 November 2017.

Baca juga: MKD Sebut Setya Novanto Terindikasi Langgar Etik

Siang tadi, seharusnya MKD menggelar rapat koordinasi dan konsultasi dengan semua fraksi di DPR terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR. Senin lalu, Sufmi mengatakan rapat tersebut untuk menyamakan persepsi semua fraksi terkait dengan situasi terakhir di DPR, khususnya mengenai Ketua DPR, yang kini tengah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Semula, rapat dijadwalkan pukul 13.00. Namun kemudian dikabarkan diundur menjadi pukul 16.00. Akhirnya, rapat dibatalkan.

Menurut Sufmi, pembatalan akhirnya diputuskan dalam rapat pimpinan MKD karena pihaknya meminta rapat tersebut tidak diwakilkan selain ketua dan sekretaris fraksi. Sebab, menurut Sufmi, jika diwakilkan tidak akan mencerminkan suara fraksi.

Sufmi memastikan Partai Golkar, yang ketua umumnya sedang dibahas MKD, sudah mengkonfirmasi hadir. Dia enggan mengatakan partai mana saja yang tidak bisa hadir dalam rapat konsultasi ini.

"Golkar bisa hadir, ya. Adalah pokoknya, jangan kita sebut, enggak enak, karena alasannya masuk akal dan kita cek memang begitu," ujarnya.

Sufmi mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan rapat konsultasi membahas dugaan pelanggaran etik Setya Novanto ini akan digelar. Yang pasti, kata dia, rapat ini akan digelar secepatnya karena agenda MKD masih banyak yang belum diselesaikan. "Ini lagi dikonfirmasi ke sekretariat. Paling lambat besok kita bisa tahu kapannya," ucapnya.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

4 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

6 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

23 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

23 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

23 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

25 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

25 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

25 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

25 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

26 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya