Alasan KPK Pindahkan Setya Novanto ke RSCM

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 17 November 2017 14:17 WIB

Sejumlah petugas saat mengevakuasi Setya Novanto di RSCM Kencana, Jakarta, 17 November 2017. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sejumlah pengecekan terhadap kondisi kesehatan Setya Novanto, pasca kecelakaan pada Kamis kemarin. Hari ini, Jumat, 17 November 2017, Setya dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat untuk penanganan lebih lanjut seperti CT scan atau screening terhadap paru-paru.

Juru bicara KPK Febri Diansyah tidak membantah bahwa pemindahan Setya dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat ke RSCM atas rekomendasi dari Dokter KPK. "Untuk kebutuhan penyidikan," kata Febri melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat, 17 November 2017.

Baca juga: Setya Novanto Dirujuk ke RSCM

Febri mengatakan bahwa pemindahan ini dibutuhkan dalam proses penyidikan. "Untuk memutuskan tindakan hukum lebih lanjut terhadap tersangka," ujarnya.

Setya merupakan tersangka keenam dalam perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. KPK kembali menetapkannya sebagai tersangka untuk yang kedua kalinya pada 10 November 2017. Pemanggilan untuk peneriksaan sebagai saksi maupun tersangka sudah berkali-kali dilakukan KPK, namun Setya tetap mangkir.

Advertising
Advertising

Pada Kamis malam, 16 November 2017, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat tersebut dilarikan ke RS Medika setelah mobil yang ia tumpangi mengalami kecelakaan tunggal di daerah Permata Hijau, Jakarta Barat. Jumat siang, sekitar pukul 12.35, pemindahan Setya ke RSCM pun dilakukan dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Saat Setya dibawa keluar, sempat terjadi aksi dorong-mendorong antara awak media dan pihak kepolisian serta sejumlah kader Golkar yang mencoba membuka jalan. Ia dikeluarkan dari ruangannya dengan kondisi berbaring di kasur rawat. Tampak sekilas kepalanya yang dibalut dengan perban.

Baca juga: Kronologi Mobil Setya Novanto Tabrak Pohon Lalu Tiang Listrik

Dokter yang merawatnya, dr. Bimanesh Sutarjo mengatakan Setya Novanto mengalami cedera di kepala. Selain itu tekanan darahnya juga tinggi. Sementara pengacara Setya, Fredrich Yunadi menyebutkan salah satu alasan pemindahan karena MRI di RS Medika sedang dalam kondisi rusak.

Berita terkait

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

32 menit lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

38 menit lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

1 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

2 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

11 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

13 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

16 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

17 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

18 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

19 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya