Penyidik KPK Datangi Setya Novanto di Rumah Sakit

Reporter

Bisnis.com

Jumat, 17 November 2017 00:28 WIB

Penyidik KPK saat tiba di Rumah Sakit Permata Hijau, Jakarta, Selasa 16 November 2017. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tampak mendatangi Rumah Sakit Medika, Permata Hijau, Jakarta Barat, yang menjadi tempat dirawatnya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, Kamis malam, 16 November 2017, pukul 22.14 WIB. Sekitar lima unit mobil yang diduga membawa para penyidik tiba di rumah sakit. Para awak media pun langsung memburu ke arah penyidik yang berseragam sipil dan menutupi wajah dengan masker.

Beberapa di antaranya juga tampak mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian saat memasuki lobi rumah sakit. Namun, belum diketahui alasan penyidik KPK mendatangi di rumah sakit yang menangani Setya. Tak sepatah kata pun terlontar dari mereka.

Baca: Di TKP Kecelakaan Setya Novanto, Tiang Listrik Bergeser

Sedangkan pengacara Setya, Fredrich Yunadi, mengaku tidak tahu soal kedatangan penyidik KPK tersebut. "Ya saya enggak tahu," katanya.

Fredrich pun mengaku tak mempermasalahkan soal kedatangan penyidik KPK untuk menemui Setya Novanto yang masih dirawat di kamar inap 323 di lantai 3 rumah sakit tersebut.

Advertising
Advertising

Baca juga: Setya Novanto Dibawa ke RS Medika Permata Hijau dengan Ojek

Menurut Fredrich, Setya mengalami kecelakaan saat dalam perjalanan menuju KPK. "Jadi beliau tadinya mau ke studio Metro TV, terus mau ketemu DPD, dan terus dia minta saya mendampinginya ke KPK," katanya.

Fredrich juga berujar saat ini yang mengetahui kondisi pasti Setya adalah dokter. "Saya minta doa restu semoga beliau sudah cepat sembuh," tuturnya.

Setya Novanto menghilang saat hendak dijemput paksa oleh KPK pada Rabu, 15 November 2017. Saat itu dia tak ada di rumah meski petugas KPK menyatroni rumahnya hingga dinihari.

Baca juga: Aburizal Bakrie Minta Setya Novanto Menyerahkan Diri ke KPK

Fredrich mengatakan saat itu Setya Novanto sedang ada keperluan ke luar kota. Setelah kembali, hari ini juga, dia berencana ingin datang ke pertemuan DPD Golkar.

Indikasi Setya Novanto akan menyerahkan diri ke KPK sudah disampaikan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham. Menurut Idrus, dia yakin Setya akan menyerahkan diri ke KPK.

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

2 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya