Setya Novanto Resmi Masuk Daftar Buron KPK

Kamis, 16 November 2017 23:57 WIB

Mobil Toyota Fortuner yang ditunggangi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto siap diderek Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya, di Permata Hijau, Jakarta, 16 November 2017. Foto/Linda Trianita

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memasukkan nama Setya Novanto, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat yang lagi tersangkut kasus korupsi e-KTP dalam daftar pencarian orang (DPO) atau daftar buron. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan keputusan itu diambil setelah Setya tak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

"Sampai magrib tadi tak ada kabar penyerahan diri, akhirnya diputuskan pimpinan KPK untuk mengirimkan surat kepada Mabes Polri, dan NCB Interpol, dan mencantumkan nama yang bersangkutan di daftar pencarian orang," kata Febri Diansyah, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 16 November 2017.

BACA: Setya Novanto Dibawa ke RS Medika Permata Hijau dengan Ojek

Febri menjelaskan, tim KPK telah mendatangi rumah Setya di Jalan Wijaya XIII Nomor 19, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk pemanggilan paksa. "Meskipun belum menemukan yang bersangkutan, kami terus bekerja untuk proses penyidikan," kata dia.

Keputusan memasukkan Setya, yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu, ke daftar buron diambil setelah Setya tak kunjung datang ke KPK untuk menyerahkan diri dengan statusnya sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. "Setelah dibicarakan di internal KPK dan sampai malam, kita tidak mendapatkan kedatangan atau penyerahan diri dari yang bersangkutan," katanya.

Advertising
Advertising

BACA: Di TKP Kecelakaan Setya Novanto, Tiang Listrik Bergeser

Febri mengatakan KPK telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk meminta bantuan kepolisian dalam proses pencarian Setya. "Dan dapat dilakukan tindakan hukum yang lain," ujarnya.

Pada Rabu, 16 November 2017, penyidik KPK mendatangi rumah Setya Novanto, pukul 21.38, di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan. Mereka datang untuk menjemput paksa tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP tersebut. Pada pukul 02.35, para penyidik keluar sambil membawa beberapa barang hasil penggeledahan.

Penjemputan dilakukan tim KPK setelah Setya berulang kali mangkir dari pemeriksaan KPK. Pada pemanggilan pertama, Setya Novanto mangkir dengan alasan tengah mengunjungi konstituen pada masa reses DPR. Terakhir pada 15 November 2017, KPK memanggil Setya sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP, tapi Setya mangkir.

ARKHELAUS W. | KARTIKA

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

5 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

6 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

8 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

8 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

9 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

12 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

15 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

17 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

23 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya