KPK Bakal Libatkan Kepolisian untuk Penangkapan Setya Novanto

Kamis, 16 November 2017 17:59 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan pers terkait OTT ketua DPD RI Irman Gusman di gedung KPK, Jakarta, 17 September 2016. Uang suap diduga terkait pengurusan kuota gula impor yang diberikan oleh Bulog kepada CV SB pada tahun 2016 untuk Provinsi Sumatera Barat. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan pimpinan KPK akan mengevaluasi proses jemput paksa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto yang menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP. Agus mengatakan pihaknya terus mencari posisi Setya Novanto berada.

"Jadi tadi malam pimpinan juga berada di kantor. Saya sampai rumah jam enam pagi. Langkah berikutnya akan kita evaluasi," kata Agus di kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis 16 November 2017.

KPK, kata Agus, akan bekerja sama dengan kepolisian untuk mencari keberadaan Setya Novanto. Ia berharap Setya Novanto kooperatif menjalani proses hukum. "Poin yang paling penting adalah kami menyarankan agar yang bersangkutan bersikap kooperatif," kata dia.

Baca juga: Siapa Tamu yang Jemput Setya Novanto Sebelum KPK Datang?

Sebelumnya, penyidik KPK mendatangi rumah Setya Novanto sekitar pukul 21.38 di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan pada Rabu, 15 November 2017. Penyidik KPK berupaya menjemput paksa tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP tersebut. Setidaknya enam petugas KPK masuk ke rumah Setya, kemudian menggeledah rumah mewah itu.

Advertising
Advertising

Sekitar pukul 02.35 dini hari, para penyidik keluar sambil menjinjing beberapa koper berwarna hitam dan biru serta sebuah kotak hitam berisi rekaman kamera closed circuit television (CCTV) di rumah tersebut. Novanto tetap tak tampak batang hidungnya di rumah mewah tersebut.

Baca juga: Idrus Marham Yakin Setya Novanto Bakal Menyerahkan Diri

Penjemputan dilakukan tim KPK setelah Setya Novanto berulang kali mangkir dari pemeriksaan KPK. Pada pemanggilan pertama, Setya mangkir dengan alasan tengah mengunjungi konstituen pada masa reses DPR. Terakhir pada 15 November 2017, KPK memanggil Setya Novanto sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP. Setya Novanto kembali mangkir.

Berita terkait

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

59 menit lalu

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

Ada kekhawatiran posisi Firli Bahuri yang pernah menjabat Ketua KPK berpotensi digunakan sebagai bahan bargaining dalam penanganan.

Baca Selengkapnya

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

1 jam lalu

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

"KPK menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI yang telah menolak permohonan kasasi dari terdakwa Stefanus Roy Rening."

Baca Selengkapnya

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

3 jam lalu

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

Mahkamah Agung dalam putusan PK menurunkan hukuman Mardani H Maming menjadi 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

5 jam lalu

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

8 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

9 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

10 jam lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

11 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

12 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

13 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya