Idrus Marham: Keluarga Setya Novanto Perlu Penguatan
Reporter
Dias Prasongko
Editor
Endri Kurniawati
Kamis, 16 November 2017 09:38 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menyambangi rumah Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII Nomor 19, Jakarta Selatan, setelah digeledah tadi malam. Ia datang ke rumah Ketua Umum Partai Golkar itu sekitar pukul 08.00. Idrus mengatakan ia datang untuk melihat kondisi keluarga Setya setelah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dan berusaha menahan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut.
"Saya kira keluarga Ketua Umum perlu penguatan," kata Idrus di Jakarta Selatan, Kamis, 16 November 2017.
Baca: Siapa Tamu yang Jemput Setya Novanto ...
Penyidik KPK mendatangi rumah tersangka korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sekitar pukul 21.30. Sedianya mereka akan menjemput paksa Setya. Namun karena yang dicari tidak ditemukan, mereka menggeledah rumah. Penyidik KPK keluar dari rumah Setya sekitar 02.35 dinihari serta membawa beberapa koper dan sebuah kotak hitam berisi rekaman kamera pengintai di rumah itu. KPK masih terus mencari Setya.
Idrus juga mengaku belum mengetahui keberadaan Setya. Komunikasi terakhir dengan Setya, kata dia, dilakukan di kantornya di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, pada siang menjelang sore hari. "Kalau tahu, saya tidak ke sini. Saya akan ketemu," ucapnya.
Soal penggeledahan rumah Setya oleh KPK, kata Idrus, ia harus membicarakannya dengan berbagai pihak. “Saya harus mengomunikasikan dengan struktur internal Partai Golkar mengenai penggeledahan rumah Ketua Umum tadi malam.”
Baca juga: Rekaman Johannes Marliem Ungkap Duit Rp 60 ...
Setya berkali-kali mangkir dari pemeriksaan KPK saat akan dimintai keterangan sebagai saksi dan tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Dalihnya banyak, dari berobat ke dokter, dirawat inap di rumah sakit, mengunjungi konstituen pada masa reses DPR, sampai KPK harus memiliki izin memeriksa Setya dari Presiden Joko Widodo.
Pada Senin, 13 November 2017, Setya juga absen dari panggilan KPK. Surat ketidakhadirannya dikirimkan Sekretaris Jenderal DPR. Dalam surat itu, Sekretaris Jenderal DPR meminta KPK agar meminta izin presiden jika ingin memanggil Setya Novanto. Ia juga mangkir dari pemeriksaan pada Rabu, 15 November 2017, saat hendak diperiksa sebagai tersangka korupsi e-KTP.