Pengacara Yakin Setya Novanto Masih Ada di Jakarta

Reporter

Zara Amelia

Kamis, 16 November 2017 08:30 WIB

Ketum Partai Golkar Setya Novanto (tengah) menghadiri pemasangan atap Gedung Panca Bakti DPP partai Golkar di Jakarta, 12 November 2017. Setya mengapresiasi penyelesaian pembangunan yang lebih cepat daripada yang direncanakan. Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Keberadaan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus tersangka kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto, tak diketahui hingga saat ini. Ia mendadak hilang setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu, 15 November 2017.

Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengaku tak tahu keberadaan Setya. Namun ia meyakini Setya masih berada di Jakarta. “Saya yakin seratus persen di Jakarta," ucapnya, Rabu.

Baca: Pengacara: Ada Tamu Misterius Sebelum Setya Novanto Raib

Fredrich mengatakan Setya bukan menghilang untuk sembunyi dari kejaran KPK. “Dia itu enggak sembunyi. Mau cari di kolong-kolong bawah sana ya silakan, karena saya yakin beliau sangat patuh hukum," ujarnya.

Karena itu, Fredrich tak keberatan jika kliennya itu dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) alias menjadi buron. “Silakan saja, mau masuk DPO, DPS, DPH, atau apa pun, saya enggak ada urusan. Silakan saja,” tuturnya.

Advertising
Advertising

Baca: KPK Minta Setya Novanto Menyerahkan Diri

Fredrich menilai keputusan KPK memasukkan kliennya ke dalam DPO merupakan hak para penyidik lembaga anti rasuah tersebut. “Tapi biarkan saya melakukan pembelaan hukum sesuai dengan yang berlaku. Coba masing-masing pihak saling menghormati,” katanya.

Setya Novanto sebelumnya mangkir dari panggilan pertamanya sebagai tersangka dugaan kasus korupsi e-KTP. Setya mengirim surat berisi alasan ketidakhadirannya itu tertanggal 14 November 2017 dengan kop surat kantor pengacara. Surat itu intinya menyatakan Setya belum bisa memenuhi panggilan KPK sampai adanya putusan Mahkamah Konstitusi atas permohonan uji materi yang diajukan kuasa hukum Setya. Salah satu poin dalam surat juga menyebutkan Setya tak bisa menghadiri pemeriksaan karena ada tugas negara untuk memimpin dan membuka sidang paripurna DPR.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

2 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya