Setya Novanto Pastikan Pansus Angket Akan Terus Selidiki KPK

Rabu, 15 November 2017 17:52 WIB

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto memberikan pidato pembukaan masa sidang dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 15 November 2017. Tempo / Arkhelaus

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto memastikan Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) akan terus bekerja untuk menyelidiki tugas dan wewenang KPK. Ia berharap Pansus segera melaporkan hasil kerjanya pada akhir masa persidangan.

"Diharapkan pada masa persidangan ini dapat segera dilaporkan hasil kerja Pansus Angket KPK," katanya dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 15 November 2017. Masa sidang II DPR akan berakhir pada 14 Desember 2017.

Baca juga: Pansus Hak Angket Ingin Bekukan KPK, Ini Tanggapan KPK

Dalam pidatonya di rapat paripurna, Ketua Umum Partai Golkar itu mengingatkan agar Pansus Angket KPK terus bekerja. Penyelidikan tersebut dilakukan terhadap beberapa aspek, seperti kelembagaan, kewenangan, anggaran, dan tata kelola sumber daya manusia.

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya mengatakan kerja Pansus sempat terhenti lantaran anggotanya berada dalam masa reses. "Reses kemarin, pikiran teman-teman, termasuk Pansus Angket, umumnya ke dapil (daerah pemilihan)," ujarnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengatakan Pansus masih akan mendalami beberapa hal terkait dengan dugaan korupsi yang dilaporkan ke KPK, tapi belum ditangani. "Padahal sebetulnya masalah korupsi banyak sekali yang terjadi dan perlu penanganan KPK," ucapnya.

Baca juga: 11 Temuan Sementara Pansus Hak Angket, KPK: Mudah Dijelaskan...

Eddy mengatakan Pansus Angket KPK terus menerima pengaduan dan laporan serta mendalami informasi yang dimiliki. Ia berharap Pansus bisa menyelesaikan masa kerjanya pada masa sidang ini. "Supaya nanti tidak berpanjang-panjang dan tidak terlalu lama," tuturnya.

Hingga dua kali masa sidang, Pansus Hak Angket KPK belum bisa membuat kesimpulan dan rekomendasi kepada DPR. Sebab, hingga masa kerjanya berakhir, KPK sebagai subyek dan obyek dari Pansus Angket belum bisa hadir untuk dimintai konfirmasi atas temuan-temuan Pansus.

Berita terkait

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

4 menit lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

11 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

12 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

14 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

14 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

15 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

18 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

21 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

23 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya