Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani berjalan setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Sebelum menjalani pemeriksaan, 4 Mei 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemeriksaan terhadap Airin berada di luar daftar pemeriksaan yang dikeluarkan komisi antikorupsi itu.
Febri pun enggan menjelaskan ihwal kasus yang melibatkan Airin tersebut. "Kami belum bisa sampaikan. Yang pasti, dari seluruh jadwal penyidikan hari ini, tidak ada nama yang bersangkutan," katanya di kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 14 November 2017.
Dia juga enggan berkomentar soal kemungkinan kasus baru hasil pengembangan dari tindak pidana korupsi suami Airin, Tubagus Chaeri Wardhana. "Saya belum dapat informasi. Sebab, kalau prosesnya belum di penyidikan, tentu sifat informasinya masih sangat tertutup," ujarnya.
Selain itu, Febri tak membantah bahwa surat perintah penyelidikan (sprinlidik) telah terbit. Namun ia enggan menjelaskan detail informasi penerbitan sprinlidik itu. "Saya belum bisa menyampaikan informasi karena proses perkara ini belum di tingkat penyidikan. Yang bisa dikonfirmasi memang ada kebutuhan klarifikasi terkait dengan penanganan perkara," ucapnya.
Airin, yang memakai kemeja putih dengan kerudung, keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.25. Dia langsung bergegas meninggalkan gedung KPK dan enggan merespons tujuan kedatangannya ke komisi antirasuah tersebut.
Airin juga enggan menjawab pertanyaan wartawan soal seputar pemeriksaan terhadap dirinya. Ia malah terus berjalan menerobos kerumunan wartawan dan meminta menanyakan pemeriksaan dirinya kepada penyelidik. "Tanya penyelidik, ya," tuturnya sambil bergegas menuju mobilnya.