Setya Novanto Minta Perlindungan Jokowi, Saut: Namanya Juga Usaha

Selasa, 14 November 2017 09:39 WIB

Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, melaporkan komisioner KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang ke Bareskrim Polri karena menerbitkan sprindik baru untuk kliennya. Jakarta, 10 November 2017. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Depok - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan tidak mempermasalahkan tersangka kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto, yang akan meminta perlindungan Presiden Joko Widodo, Kepolisian Republik Indonesia, dan Tentara Nasional Indonesia jika dipanggil paksa. “Namanya juga usaha, kan,” kata Saut seusai Festival Konstitusi dan Antikorupsi di Universitas Indonesia, Depok, Senin, 13 November 2017.

Namun, menurut Saut, proses hukum seharusnya diselesaikan dengan jalur hukum juga. “Jangan diselesaikan dengan cara lain.”

Baca: Setya Novanto Akan Minta Perlindungan Jokowi...

KPK menjadwalkan pemeriksaan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu pada Rabu, 15 November 2017. Setya akan dipanggil sebagai tersangka perkara korupsi e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun. Setya disangka mengatur kemenangan proses lelang tender pengadaan e-KTP.

Setya belum pernah memenuhi panggilan KPK meski telah dipanggil dan dua kali ditetapkan sebagai tersangka. Pada Ahad, 12 November 2017, kuasa hukum Ketua Umum Partai Golongan Karya itu, Fredrich Yunadi, menuturkan akan meminta perlindungan Jokowi, Polri, dan TNI jika kliennya dipanggil paksa oleh KPK.

Menurut Yunadi, untuk memeriksa kliennya, KPK harus memiliki izin dari Presiden Jokowi. Yunadi berdalih, kliennya sebagai legislator memiliki hak imunitas hukum.

Baca juga: Rekaman Johannes Marliem Ungkap Duit Rp 60...

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyatakan pihak-pihak di luar proses hukum e-KTP, seperti Presiden Jokowi, sebaiknya tidak ditarik ke dalam persoalan hukum Setya Novanto. “Wilayah (kewenangannya) berbeda.”

Soal persetujuan Presiden, hak imunitas pun ruang lingkupnya berbeda. “Jadi, mari kita letakkan pernyataan-pernyataan atau alasan hukum itu yang lebih benar dan didasarkan pada aturan,” ucap Febri.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

7 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

8 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

10 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

10 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

11 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

14 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

17 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

19 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya