Migrant Care Desak ASEAN Bentuk Instrumen Perlindungan Buruh

Selasa, 14 November 2017 02:31 WIB

Pekerja rumah tangga dan aktivis buruh migran dan perempuan berunjuk rasa di depan gerbang Monas di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin, 1 Mei 2017. Mereka memperingati Hari Buruh Internasional. Tempo/Rezki Alvionitasari
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mendesak para pemimpin Association of Southeast Asian Nations(ASEAN) untuk mengakui kontribusi buruh migran dengan mendorong lahirnya instrumen perlindungan buruh migran dalam bentuk Konvensi ASEAN.
"Untuk perlindungan buruh migran yang lebih mempunyai perikatan hukum (legally binding) yang berbasis pada instrumen-instrumen internasional yang terkait dengan perlindungan buruh migran," ujar Wahyu Susilo dalam siaran tertulis, Senin, 13 November 2017.

Baca: TKI Makin Terlindungi dengan Undang-Undang Pekerja Migran yang Baru
Selain itu, menurut Wahyu, perlu didorong adanya Komisi ASEAN untuk Perlindungan Buruh Migran. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan terselenggaranya akses keadilan dan perlindungan HAM buruh migran di kawasan ASEAN.
Permintaan itu, kata Wahyu, merespon para pemimpin ASEAN yang hari ini menandatangani “Asean Consensus on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Workers”.
Menurut Wahyu dibanding pilar-pilar lain yang menghasilkan sejumlah keputusan-keputusan mengikat dan melahirkan kelembagaan baru seperti AICHR dan ACWC. "Tak ada hasil yang signfikan dari proses pembahasan instrumen dan mekanisme perlindungan buruh migran di ASEAN," ujar Wahyu.

Simak: Percaloan Buruh Migran Indonesia Marak di Desa
Padahal, Wahyu melihat secara ekonomi buruh migran di kawasan ASEAN adalah penggerak utama ekonomi. Dari sepuluh besar penerima remitansi terbesar di dunia, tiga diantaranya dari negara-negara ASEAN, yaitu Filipina, Vietnam dan Indonesia.
Wahyu menilai terjadinya kerentanan-kerentanan yang dihadapi buruh migran di kawasan ASEAN juga membutuhkan kehadiran dan perlindungan negara. "Namun hingga saat ini kehadiran dan perlindungan negara masih sangat terbatas," kata Wahyu.

Lihat: Kisah Sukses Mantan Buruh Migran Jadi Pengusaha
Menurut Wahyu kehadiran “Asean Consensus on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Workers,” patut diapresiasi. "Namun konsensus ini tidak cukup memadai dan tidak signifikan menjadi instrumen perlindungan buruh migran ASEAN," ujar Wahyu.

Berita terkait

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

3 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

27 hari lalu

Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

Nurul Huda menggugah perhatian publik. Video curhatnya tentang pengalaman disiksa oleh majikannya di Oman menjadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Migrant Watch dan Migrant CARE Soal Dugaan TPPO Berkedok Magang Mahasiswa

34 hari lalu

Beda Sikap Migrant Watch dan Migrant CARE Soal Dugaan TPPO Berkedok Magang Mahasiswa

Migrant Watch menilai kasus magang ke Jerman lebih tepat dikatakan sebagai kesalahan prosedur penempatan mahasiswa ketimbang TPPO.

Baca Selengkapnya

Ferienjob: Praktik Lancung TPPO Berkedok Magang hingga Guru Besar Menjadi Tersangka

39 hari lalu

Ferienjob: Praktik Lancung TPPO Berkedok Magang hingga Guru Besar Menjadi Tersangka

Dengan iming-iming magang di Jerman, para pelaku melakukan TPPO dengan menjebak dalam program Ferienjob

Baca Selengkapnya

TPPO Modus Ferienjob, Migrant CARE Ungkap Sindikat Pernah Sasar Siswa SMK

41 hari lalu

TPPO Modus Ferienjob, Migrant CARE Ungkap Sindikat Pernah Sasar Siswa SMK

Kasus TPPO menyasar dunia pendidikan. Selain Ferienjob, kasus perdagangan orang sempat masuk ke sekolah (SMK) menggunakan modus lain.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: PPLN Kuala Lumpur Tak Paham Aturan Pemilu, Hak Politik Ratusan Pekerja Migran Terabaikan

43 hari lalu

Migrant Care: PPLN Kuala Lumpur Tak Paham Aturan Pemilu, Hak Politik Ratusan Pekerja Migran Terabaikan

Migrant Care menyatakan PPLN Kuala Lumpur menunjukkan bobroknya penyelenggara pemilu dan tunduk pada keinginan parpol.

Baca Selengkapnya

Banyak Data Tidak Sesuai, Migrant Care Minta KPU Buka DPT PSU di Kuala Lumpur

55 hari lalu

Banyak Data Tidak Sesuai, Migrant Care Minta KPU Buka DPT PSU di Kuala Lumpur

Migrant Care menemukan hanya segelintir pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) hadir saat pencoblosan ulang di Kuala Lumpur Malaysia

Baca Selengkapnya

PSU Kuala Lumpur Digelar Hari ini, Migrant Care Sebut Jumlah Pemilih Menciut

56 hari lalu

PSU Kuala Lumpur Digelar Hari ini, Migrant Care Sebut Jumlah Pemilih Menciut

Migrant Care menyoroti berkurangnya jumlah pemilih dalam pemungutan suara ulang yang akan digelar di Kuala Lumpur.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Mula Migrant Care Mencium Adanya Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia

1 Maret 2024

Cerita Awal Mula Migrant Care Mencium Adanya Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia

Migrant Care, mengungkap dugaan praktik jual beli surat suara pemilu di Malaysia. Surat suara pemilu itu dijual dari harga 25-50 Ringgit Malaysia

Baca Selengkapnya

Terungkap Modus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Ini Respons Bawaslu-KPU

27 Februari 2024

Terungkap Modus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Ini Respons Bawaslu-KPU

Migrant Care mengungkap modus dugaan jual beli surat suara di Malaysia. Harga per satu surat suara dihargai sekitar Rp 90 ribu-120 ribu.

Baca Selengkapnya