Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TKI Makin Terlindungi dengan Undang-Undang Pekerja Migran yang Baru

image-gnews
Ekspresi sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) saat menunggu kedatangan Presiden Joko Widodo di Kedutaan Besar Indonesia di Singapura, 6 September 2017. REUTERS/Edgar Su
Ekspresi sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) saat menunggu kedatangan Presiden Joko Widodo di Kedutaan Besar Indonesia di Singapura, 6 September 2017. REUTERS/Edgar Su
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nasib pekerja migran Indonesia diyakini makin terlindungi dengan disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pekan lalu. 

Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia Ayub Basalamah mengatakan dalam undang-undang baru tersebut, masalah rekrutmen calon pekerja migran menjadi tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah. Pihak swasta, dalam hal ini perusahaan, pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta hanya sebagai marketing penempatan.

“Tentang rekrutmen, pelayanan data imigrasi, kesehatan, serta pelatihan peningkatan skill menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Ini cermin negara hadir dalam perlindungan pekerja migran sejak dari kampung halaman,” kata Ayub di Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2017. 

Terkait dengan pelayanan data, pemerintah pusat dan daerah sudah membuka layanan satu atap. Penempatan tenaga kerja Indoensia (TKI) juga sesuai dengan informasi dari Atase Ketenagakerjaan Indonesia di negara tujuan. Namun, terkait dengan pelatihan dan sertifikasi kompetensi, diharapkan pemerintah segera meyiapkan infrastrukturnya.

Ayub meyakini dengan undang-undang baru tersebut, pekerja migran Indonesia makin terlindungi. Ia mengakui selama ini sering dijumpai adanya manipulasi data TKI yang bekerja di luar negeri, misalnya, pemalsuan alamat dan usia. Selain itu, ada TKI yang ditempatkan dengan skill rendah. Dengan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang baru, kejadian demikian diharapkan tidak terjadi lagi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sebagai penanggung jawab rekrutmen, tentu pemerintah tak akan mengirim TKI secara sembarangan,” ucapnya.

Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo menuturkan pihaknya mengapresiasi perubahan-perubahan yang signifikan dalam undang-undang itu terkait dengan tata kelola migrasi tenaga kerja, terutama dengan adanya penguatan peran negara, baik dari pemerintah pusat maupun daerah. “Hal ini memperlihatkan adanya komitmen menghadirkan dalam memberikan perlindungan pada buruh migran, mengakhiri proses sentralisasi tata kelola migrasi tenaga kerja yang eksploitatif, serta mendorong tanggung jawab dan rasa kepemilikan dari pemerintah daerah mengenai perlindungan buruh migran,” ujarnya. 

Setelah disahkan DPR, selanjutnya menunggu pemerintah mengundangkan undang-undang tersebut. Wahyu berharap pemerintah memastikan undang-undang tersebut tidak dibajak kepentingan-kepentingan antiburuh migran yang cerdik memanfaatkan celah-celah potensi kelemahan undang-undang itu. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BRImo Siapkan Posko Mudik di Rute Strategis

2 jam lalu

BRImo Siapkan Posko Mudik di Rute Strategis

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, menyediakan Posko Mudik BRImo di titik-titik strategis hingga 16 April 2024.


Direktur BRI Tinjau Langsung Operasional Layanan Libur Lebaran

2 jam lalu

Direktur BRI Tinjau Langsung Operasional Layanan Libur Lebaran

Direktur Retail Funding and Distribution BRI, Andrijanto, meninjau operasional di Branch Office BRI Jakarta untuk memastikan performa layanan BRI selama periode libur lebaran.


Gubernur Sumbar Apresiasi Festival Rakyat Muaro Padang

3 jam lalu

Gubernur Sumbar Apresiasi Festival Rakyat Muaro Padang

Festival yang menggelar beragam atraksi budaya diyakini mampu menghasilkan dampak positif untuk perekonomian.


KKP dan Kejagung Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

3 jam lalu

KKP dan Kejagung Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Sebagai upaya menjaga keberlanjutan Benih Bening Lobster (BBL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola lobster.


Bamsoet Apresiasi Terpilihnya Kader PP dalam Pemilu Legislatif 2024

6 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Apresiasi Terpilihnya Kader PP dalam Pemilu Legislatif 2024

Bambang Soesatyo mengapresiasi keberhasilan para kader Pemuda Pancasila yang terpilih sebagai anggota legislatif, baik sebagai anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota


LPEI dan Diaspora Indonesia Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

18 jam lalu

LPEI dan Diaspora Indonesia Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Kolaborasi LPIE dengan institusi pemerintahan membawa mitra binaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) LPEI untuk pertama kalinya menembus pasar ekspor ke Kanada.


Persatuan Kaum Muslimin Tarutung Apresiasi Nikson Resmikan Musala At-Taufik

20 jam lalu

Persatuan Kaum Muslimin Tarutung Apresiasi Nikson Resmikan Musala At-Taufik

Nama musala At-Taufik diinisiasi langsung oleh Nikson Nababan.


Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Lakukan Rekonsiliasi Pasca Putusan MK

20 jam lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Lakukan Rekonsiliasi Pasca Putusan MK

Bamsoet mendukung Prabowo Subianto merangkul semua partai politik bergabung dalam koalisi pemerintah.


Bamsoet Apresiasi Juara Balap Mobil Ketahanan FIA WEC di Imola Italia

20 jam lalu

Bamsoet Apresiasi Juara Balap Mobil Ketahanan FIA WEC di Imola Italia

Bamsoet mengapresiasi keberhasilan Sean Gelael bersama Darren Leung dan Augusto Farfus dari tim WRT 31, yang memenangkan balap mobil ketahanan 6 jam FIA World Enduro Championship, di Sirkuit Imola, Italia, Minggu 21 April 2024.


Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Surabaya

21 jam lalu

Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Surabaya

Surabaya sering kali menjadi tujuan utama bagi para wisatawan. Dalam mencari tempat menginap yang sempurna, hotel bintang 5 bisa menjadi pilihan yang tepat untuk mendapatkan pengalaman menginap yang nyaman dan mewah.