TEMPO.CO, Padang - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Inspektur Jenderal Fakhrizal mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran dari Markas Kepolisian Resor Dharmasraya, Sumatera Barat. Menurut dia, pemeriksaan sedang dilakukan tim Laboratorium Forensik.
"Apakah mereka membakar menggunakan bom atau bahan lain, kami masih belum dapat menentukan karena masih dalam penyelidikan," kata Fakhrizal pada Ahad, 12 November 2017.
Baca: Pembakar Polres Dharmasraya Diduga dari Jambi
Sejauh ini, diketahui bahwa dua terduga pelaku pembakaran, yaitu Eka Fitra, 24 tahun, dan Enggria Sudarmadi, 25 tahun, masuk melalui pintu belakang. Sebab, sejumlah anggota Polres berjaga di pintu depan.
Selain itu, pihaknya masih menunggu proses identifikasi terhadap jenazah dua pelaku yang tewas ditembak itu. "Jasad kedua pelaku akan kami identifikasi untuk mendalami persoalan ini. Kami juga telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk menentukan apakah ini merupakan serangan dari teroris," tutur Fakhrizal.
Baca: Polres Dharmasraya Dibakar, Lapangan Tenis Jadi Kantor Darurat
Fakhrizal juga menyebut pihaknya telah menghubungi keluarga kedua pelaku ini untuk dimintai keterangan terkait dengan aktivitas keduanya sebelum terlibat dalam aksi ini.
Kebakaran dan penyerangan di Polres Dharmasraya terjadi pada Ahad dinihari. Dua terduga pelaku sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap polisi sehingga harus dilumpuhkan. Keduanya pun tewas di tempat.