KPK, MK, MPR dan UI Tandatangani Deklarasi Antikorupsi

Senin, 13 November 2017 10:57 WIB

Deklarasi Anti Korupsi oleh Dekan FH UI Topo Santoso Ketua MPR Zulkifli Hasan Ketua MK Arief Hidayat dan Wakil Ketua KPK Saut Situmoran di Universitas Indonesia Depok 13 November 2017. TEMPO/Irsyan Hasyim

TEMPO.CO, Depok - Universitas Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi, Mahkamah Konstitusi dan Majelis Permusyawaratan Rakyat sepakat menjalin kerjasama menyelenggarakan kegiatan Festival Konstitusi dan Antikorupsi 2017. Festival diselenggarakan di Auditorium Djoko Soetono UI pada Senin, 13 November 2017.

Festival Konstitusi dan Antikorupsi 2017 dihadiri oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan Ketua MK Arief Hidayat, Wakil Ketua KPK Saut Situmorangdan Dekan Fakultas Hukum UI Topo Santoso mengusung tema Nilai Konstitusi Dalam Penegakkan Anti Korupsi. Dalam acara ini, keempat pimpinan lembaga menandatangani Deklarasi Anti Korupsi di hadapan para penyelenggara negara aparat penegakan hukum, civitas akademika dan mahasiswa.

Baca: Di Depan Mahasiswa, Pimpinan KPK: Titip Absen Perilaku Koruptif

Pembukaan Festival Konstitusi dan Antikorupsi 2017 ditandai oleh pemukulan gong oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan. “Penindakan korupsi sudah terbaik dengan penangkapan enam kepala daerah dalam sebulan tapi yang harus dibangun adalah pendidikan integritas bahwa jika menemukan handphone orang harus dikembalikan untuk membangun kepercayaan,” kata Zulkifli.

Baca: Pimpinan KPK Diperkarakan Setya Novanto, Bibit Samad: Lawan Terus

Advertising
Advertising

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga menyampaikan penyelesaian korupsi harus dengan upaya hukum luar biasa. Perilaku koruptif selama ini belum bisa diselesaikan karena masih dengan hal yang biasa, padahal korupsi itu kejahatan luar biasa. "Salah satu contoh dengan menganggap nyontek di tingkat mahasiswa sebagai perilaku koruptif,” kata dia.

Festival Konstitusi dan Antikorupsi 2017 ini merupakan kali kedua kerjasama MK, MPR dan KPK bersama perguruan tinggi. Pada 24 Oktober 2016 juga diselenggarakan Festival Konstitusi dan Anti Korupsi di Universitas Hasanuddin, Makassar.

Berita terkait

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

2 jam lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

22 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

1 hari lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

1 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

1 hari lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya