TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto, meminta pimpinan KPK sekarang tak menyerah dengan adanya upaya pelaporan terhadap mereka ke polisi oleh Setya Novanto. Menurut dia, pimpinan dan anggota KPK malah harus makin solid dengan adanya upaya itu.
"Mereka harus tetap solid, lawan terus," ujar Bibit di jeda seleksi bakal calon anggota legislatif Partai Solidaritas Indonesia pada Ahad, 12 November 2017.
Baca: KPK Sudah Antisipasi Perlawanan Setya Novanto
Dua pimpinan KPK, yaitu Agus Rahardjo dan Saut Situmorang, dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dan Ketua Umum Golkar Setya Novanto. Mereka dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan dokumen terkait dengan surat perpanjangan masa pencegahan Setya Novanto. Setelah menetapkan kembali Setya sebagai tersangka, Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman dan penyidik KPK Damanik ikut dilaporkan ke polisi.
Setya Novanto adalah tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. Ia sempat lolos dari status tersangkanya lewat mekanisme praperadilan pada September lalu. Namun KPK kemudian mengeluarkan surat perintah penyidikan baru yang membuatnya kembali menjadi tersangka.
Baca: Penginnya Mahfud MD, KPK Segera Bawa Setya Novanto ke Pengadilan
Bibit beranggapan pimpinan KPK tidak perlu takut terhadap ancaman diperkarakan. Ia mengatakan dirinya dulu diperkarakan dalam kasus cicak versus buaya (KPK versus Polri) jilid satu.
Dalam kasus cicak versus buaya, Bibit Samad dan Candra Hamzah diperkarakan terkait dengan penyadapan terhadap telepon seluler mantan Kepala Bareskrim, Susno Duadji. Kala itu, Susno disebut menerima sejumlah uang untuk penanganan perkara kasus Bank Century.
"Kalau diperkarakan, ya, dulu saya juga diperkarakan, sampai dibuatkan buku pula," kata Bibit.