Setya Tersangka Lagi, Agung Laksono: Kader Golkar Jangan Panik

Minggu, 12 November 2017 07:05 WIB

Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono menyempatkan diri menengok ribuan karangan bunga yang bertengger di halaman Balai Kota, Jumat, 28 April 2017. TEMPO/Larissa

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono berpesan agar kader partai beringin tetap tenang dan tidak panik menghadapi persoalan Ketua Umum Setya Novanto sebagai tersangka korupsi KTP elektronik (e-KTP). "Partai Golkar banyak pengalaman dalam hal seperti ini dan bisa menanggulangi dengan sebaik-baiknya,” kata Agung di Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu 11 November 2017.

Namun, ada syarat untuk mengatasi masalah itu. “Asalkan solid dan tidak terpecah," ujarnya.

Baca: Setya Novanto Jadi Tersangka, Fahri Hamzah ...

Ia meminta DPP Golkar mengambil langkah arif dan bijaksana. "Tentu harus sesuai aturan.” Syarat lainnya adalah tidak mengedepankan kepentingan pribadi dan kelompok, namun kepentingan partai.

Partainya, kata Agung, mengormati proses hukum dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Dan yang terpenting adalah hukum ditegakkan seadil-adilnya.

Advertising
Advertising

Ia berharap persoalan Setia Novanto yang diduga mempengaruhi proses lelang tender proyek pengadaan e-KTP itu tidak berpengaruh terhadap elektabilitas Golkar dan seluruh program kerja partai tetap dijalankan. "Saya sampaikan ke seluruh jajaran partai di seluruh Indonesia, bekerjalah sebaik-baiknya, melaksanakan tugas seoptimal mungkin," ujarnya.

Baca juga: Kata Novel Baswedan Soal Penetapan Tersangka Setya Novanto ...

KPK menetapkan kembali Ketua DPR RI itu sebagai tersangka korupsi kartu e-KTP. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) telah dikirimkan ke rumah Setya di Melawai, Jakarta Selatan, pada 3 November 2017. KPK menerbitkan SPDP pada 31 Oktober 2017 untuk Setya Novanto. "KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak dan mengumpulkan bukti relevan," kata Saut di KPK, Jumat, 10 November 2017.

Setya Novanto pernah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus yang sama pada 17 Juli 2017. Namun, pada 29 September 2017, status tersangkanya gugur. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cepi Iskandar, mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Setya.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

1 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

3 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

6 hari lalu

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

"Ya semuanya teman, halalbihalal yo ditekani kabeh (ya didatangi semua)," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

17 hari lalu

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

Setelah hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Jokowi terbang ke Medan untuk merayakan hari ke-2 Lebaran. Buat amankan tiket Bobby Nasution ke Pilgub?

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

20 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

20 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

21 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

22 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

22 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

22 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya