Pimpinan KPK Diperkarakan, Wiranto Tak Mau Ikut Campur

Kamis, 9 November 2017 14:30 WIB

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam Jakarta, 30 Oktober, 2017. Tempo/Syafiul Hadi

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengaku sudah mendengar soal dimulainya penyidikan terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi oleh Kepolisian RI. Ia menegaskan tak akan ikut campur dalam situasi tersebut, tapi akan terus memantau perkembangannya.

"Itu sudah menyangkut kewenangan hukum. Penyelesaiannya nanti bagaimana, kita tunggu saja, ya," ujarnya saat dicegat di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, 9 November 2017.

Seperti diketahui, dua pemimpin KPK, yaitu Agus Rahardjo dan Saut Situmorang, diperkarakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. Keduanya diperkarakan untuk tindakan pemalsuan surat, penyalahgunaan wewenang, serta pembuatan surat perpanjangan masa pencegahan ke luar negeri untuk Setya. Adapun informasi ini pertama kali diungkapkan Frederich Yunadi, pengacara Setya, Rabu, 8 November 2017.

Baca juga: Tito Karnavian Minta Penjelasan Bareskrim Soal SPDP Pimpinan KPK

Sejumlah laporan menyebutkan pencegahan terhadap Setya ke luar negeri diperpanjang sejak 2 Oktober 2017 hingga 2 April 2018 lewat surat yang ditandatangani Ketua KPK Agus Rahardjo. Pencegahan itu dikeluarkan setelah Setya memenangi gugatan praperadilan atas status tersangka dalam kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Sebagai catatan, beberapa hari belakangan juga ramai diberitakan bahwa Setya telah menjadi tersangka lagi untuk kasus e-KTP. Hal itu diketahui lewat bocornya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan untuk Setya. Banyak yang menduga diperkarakannya pimpinan KPK adalah balasan Setya.

Baca juga: Polri Benarkan Keluarkan SPDP untuk Agus Rahardjo dan Saut KPK

Wiranto menjelaskan, dirinya tak mau ikut campur dalam urusan Setya, KPK, dan Polri karena takut menimbulkan kegaduhan lebih lanjut. Menurutnya, tidak perlu lagi ada pernyataan atau pendapat yang malah menimbulkan simpang siur atau kegaduhan.

"Semua kan bisa diselesaikan dengan cara musyawarah, masuk ke koridor hukum. Hal yang penting, jangan gaduh, karena ini mau pilkada serentak," ujarnya.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

18 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

21 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya