Direktur CITA Mendorong Dirjen Pajak Usut Temuan Paradise Papers
Reporter
Dias Prasongko
Editor
Rina Widiastuti
Selasa, 7 November 2017 13:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo mendorong agar Direktorat Jenderal Pajak menindaklanjuti data Paradise Papers secara serius. Menurut dia, data dari dokumen tersebut bisa menjadi salah satu sumber informasi penting untuk ditindaklanjuti sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mendukung dan mendorong Ditjen Pajak, beserta institusi penegak hukum lainnya, bersinergi menindaklanjuti data ini,” kata Yustinus ketika dihubungi Tempo pada Selasa, 7 November 2017.
Baca: Ditjen Pajak Akan Tindak Lanjuti Data dari Paradise Papers
Dalam informasi yang diungkap lewat Paradise Papers tersebut, terdapat banyak informasi penting mengenai perjanjian-perjanjian rahasia, termasuk skema untuk menghindari pajak lewat berbagai bantuan para intermediaries seperti konsultan pajak dan akuntan publik serta pengacara.
Menurut Yustinus, pengungkapan dokumen Paradise Papers ini adalah momentum yang tepat bagi pemerintah untuk menindaklanjuti data dan informasi tersebut. Apalagi, sebelumnya pemanfaatan Panama Papers tidak bisa maksimal karena berbarengan dengan kebijakkan tax amnesty pemerintah. Karena itu, dengan adanya Paradise Papers ini, pihaknya juga meminta komitmen kuat dan dukungan politik dari pemerintah serta peran aktif masyarakat terhadap upaya pengungkapan aktivitas penyimpangan dan penghindaran pajak.
Kemudian, Yustinus mengusulkan agar Direktorat Jenderal Pajak melakukan profiling dan analisis terhadap para wajib pajak yang namanya tersangkut dalam Paradise Papers. Jika ditemukan bukti tindakan penggelapan pajak, ia berharap pemerintah dan penegak hukum segera melakukan tindakan.
Baca: Perusahaan Prabowo dan Sandiaga Tersangkut Paradise Papers
“Tindakan penggelapan pajak yang terbukti dengan sengaja dilakukan adalah tindak pidana yang harus dihukum dan didenda setinggi-tingginya,” katanya.
Yustinus juga mendorong pemerintah untuk melakukan pewajiban tax clearence (sertifikat patuh pajak) dan tax disclosure (pengungkapan pemenuhan kewajiban pajak) bagi seluruh pejabat publik dan penyelenggara. Hal ini supaya para penyelenggara negara dan pejabat publik menjadi teladan dalam melakukan pemenuhan pajak.
Adapun laporan mengenai investigasi Paradise Papers yang menyangkut nama-nama elite di Indonesia bisa dilihat di kanal investigasi Tempo.co