Dahnil Anzar: TGPF Novel Baswedan untuk Membantu Kepolisian

Sabtu, 4 November 2017 16:22 WIB

Juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri) bersama anggota Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah) dan Lola Easter memberikan keterangan kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, 11 Oktober 2017. Jumpa pers ini digelar bertepatan dengan enam bulan penyiraman air keras kepada Novel. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mendesak Presiden Jokowi segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Menurut dia, tim ini penting untuk mengumpulkan fakta-fakta yang dikumpulkan oleh koalisi masyarakat sipil.

"TGPF ini jangan diartikan sebagai upaya menyingkirkan kinerja polisi, justru ini akan membantu polisi untuk menyelesaikan masalah nonteknis," kata Dahnil di restoran Gado-Gado Boplo, Jakarta Pusat, Sabtu, 4 November 2017.

Baca juga: Jokowi Akan Kembali Panggil Kapolri Bahas Kasus Novel Baswedan

Dahnil mengatakan telah menghubungi Presiden Jokowi untuk rencana pembentukan TGPF. Menurut dia, ada baiknya Presiden tidak hanya mendengar perkembangan kasus Novel Baswedan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian. "Jangan hanya satu saja sumber yang didengar oleh Presiden. Tapi dari kelompok sipil yang sesungguhnya itu bisa jadi pembanding," ujarnya.

Dahnil menegaskan, pembentukan tim gabungan ini bukan untuk menyingkirkan peran kepolisian dalam penanganan kasus. Malah, kata dia, tim ini bakal membantu kepolisian. "Justru TGPF ini menjadi asistensi bagi polisi untuk menangani masalah nonteknis," kata dia.

Advertising
Advertising

Penanganan kasus penyerangan Novel Baswedan yang sudah mencapai hari ke-206 belum menemui titik terang. Belum ada perkembangan soal siapa yang menyerang Novel dengan air keras saat perjalanan pulang dari masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading Jakarta Utara pada 11 April 2017.

Baca juga: Kabareskrim Mengaku Kesulitan Ungkap Kasus Novel Baswedan

Kepolisian menyatakan pihaknya kesulitan mencari pelaku penyerangan Novel karena faktor teknis. Kepolisian berdalih antara lain kurangnya alat bukti untuk menemukan di mana dan siapa penyerang Novel.

Dahnil berpendapat kepolisian belum maksimal menangani kasus Novel Baswedan. Sebab, dia mencontohkan, kepolisian belum melihat CCTV dari pemerintah DKI Jakarta untuk melihat siapa saja yang keluar-masuk di daerah rumah Novel Baswedan. "Sebenarnya ini tidak terlalu sulit," katanya.

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

10 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

11 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

12 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

24 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

54 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

54 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

55 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

55 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

56 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

57 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya