Ada 68 Akun Penyebar Meme Setya Novanto yang Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 2 November 2017 14:34 WIB

Tim kuasa Kuasa Hukum Ketua DPR RI Setya Novanto menunjukan berkas saat menyambangi Unit 3 SubDit 2 Direktorat Pidana Cyber Bareskrim Polri, Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta, Rabu 1 November 2017. Kedatangan terkait pelaporan tindak pidana penghinaan/pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh oknum kader partai politik. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menuturkan ada 68 akun yang dilaporkan atas penyebaran meme kliennya. Akun-akun tersebut dianggap telah mencemarkan nama baik Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu.

"Awalnya kan 32 akun. Ternyata bukan. Ada 60-an, 68 atau 69 akun," kata Fredrich saat dihubungi Tempo pada Kamis, 2 November 2017.

Baca: Selain Dyann, Polisi Buru Penyebar Meme Setya Novanto

Fredrich menyatakan telah melaporkan semua akun yang tertangkap memasang dan menyebarkan meme Setya. Akun-akun tersebut antara lain akun media sosial Facebook, Instagram, dan Twitter. "Semua kami laporkan," ucapnya.

Dalam memilah akun, menurut Fredrich, penyidik meminta bantuan saksi ahli teknologi informasi serta saksi ahli bahasa untuk menentukan meme mana yang bersifat mencemarkan nama baik, menghina, dan melecehkan jabatan. "Dipilah mana yang masuk kategori memenuhi syarat untuk menjadi tersangka," ujarnya.

Advertising
Advertising

Baca: Unggah Meme Setya Novanto, Kader PSI Ditangkap Polisi

Laporan Setya tercatat dalam Nomor LP/1032/X/2017/Bareskrim tertanggal 10 Oktober 2017. Saat itu, Setya melaporkan 25 akun Twitter, 9 akun Instagram, dan 8 akun Facebook.

Dari keseluruhan itu, polisi baru menangkap Dyann Kemala Arrizzqi, pemilik akun Instagram @dazzlingdyann, dan menetapkannya sebagai tersangka pencemaran nama baik. Perempuan yang merupakan kader Partai Solidaritas Indonesia itu mengunggah sejumlah meme tentang Setya.

Kepolisian menyatakan beberapa akun lain dalam pemantauan dan pemiliknya belum ditangkap terkait dengan meme Setya Novanto. Kepala Subdirektorat II Cyber Crime Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Asep Safrudin menuturkan pihaknya serius untuk menindak pihak-pihak yang dianggap melakukan penghinaan dan fitnah terhadap siapa pun yang dirugikan.

Berita terkait

Fenomena Flexing Mahasiswa KIP Kuliah di Media Sosial, Ini Kata Dosen Unair

13 jam lalu

Fenomena Flexing Mahasiswa KIP Kuliah di Media Sosial, Ini Kata Dosen Unair

Banyak yang mempertanyakan kelayakan mahasiswa tersebut sebagai penerima bantuan biaya KIP Kuliah.

Baca Selengkapnya

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

4 hari lalu

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

Marselino Ferdinan menjadi sorotan di media sosial usai timnas Indonesia u-23 dikalahkan Irak 1-2 di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

4 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

5 hari lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

6 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

7 hari lalu

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.

Baca Selengkapnya

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

7 hari lalu

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

11 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

11 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

12 hari lalu

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.

Baca Selengkapnya