Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selain Dyann, Polisi Buru Penyebar Meme Setya Novanto Lainnya

Reporter

Editor

image-gnews
Tim kuasa Kuasa Hukum Ketua DPR RI Setya Novanto menunjukan berkas saat menyambangi Unit 3 SubDit 2 Direktorat Pidana Cyber Bareskrim Polri, Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta, Rabu 1 November 2017.  Kedatangan terkait pelaporan tindak pidana penghinaan/pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh oknum kader partai politik. TEMPO/Subekti.
Tim kuasa Kuasa Hukum Ketua DPR RI Setya Novanto menunjukan berkas saat menyambangi Unit 3 SubDit 2 Direktorat Pidana Cyber Bareskrim Polri, Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta, Rabu 1 November 2017. Kedatangan terkait pelaporan tindak pidana penghinaan/pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh oknum kader partai politik. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI mengatakan ada sejumlah akun lain yang telah dipantau karena memposting meme Setya Novanto. Polisi sebelumnya telah menangkap pemilik akun Instagram dazzlingdyan karena dianggap mencemarkan nama baik Ketua Umum Partai Golkar itu.

"Ada beberapa yang belum ditangkap. Saya enggak sebutkan (namanya), jumlahnya pun tidak saya sebutkan. Namun tentunya akan kami lakukan penyelidikan," kata Kepala Subdirektorat II Cyber Crime, Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Besar Asep Safrudin pada Rabu, 1 November 2017.

Baca: Marak 60 Meme Setya Novanto, Pengacara Curiga Ada yang Mendanai

Menurut Asep, pihaknya serius untuk menindak pihak-pihak yang dianggap melakukan penghinaan dan fitnah. "Kami dari jajaran Direktorat Cyber, Bareskrim Polri serius terhadap kasus fitnah seperti ini, baik terhadap perorangan, lembaga, atau institusi," kata dia.

Asep pun mengimbau agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial. Ia meminta warga tidak mudah percaya pada berita bohong dan ikut menyebarluaskannya.

Baca: Unggah Meme Setya Novanto, Kader PSI Dikabarkan Ditangkap Polisi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Karena bisa jadi seperti ini, kalau yang difitnah itu merasa keberatan dan melaporkannya, kami harus melakukan penanganan terhadap perkara tersebut," kata Asep.

Melalui Kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi, Setya Novanto melaporkan puluhan akun dari media sosial Facebook, Twitter, dan Instagram ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. Dari surat laporan ke polisi bernomor LP/1032/X/2017/Bareskrim tertanggal 10 Oktober 2017, Setya melaporkan 25 akun Twitter, 9 Instagram, dan 8 Facebook.

Dari keseluruhan itu, polisi baru menangkap Dyann Kemala Arrizzqi, pemilik akun Instagram Dazzlingdyann, dan menetapkannya sebagai tersangka pencemaran nama baik. Polisi pun masih memburu pemilik akun lainnya.

Meme tentang Setya Novanto yang sakit dan tanda pagar The Power of Setnov sempat viral di media sosial. Masyarakat bereaksi lantaran Setya Novanto berhasil lepas dari statusnya sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP setelah pengadilan memenangkan gugatan praperadilannya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mangkir Panggilan KPK, Setya Novanto: Saya Mengabdi Rakyat Dulu

6 November 2017

Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (tengah) bersama Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid (kiri) dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham di kantor Dewan Pengurus Pusat  Golkar, Jakarta, 20 Oktober 2017. TEMPO/Putri.
Mangkir Panggilan KPK, Setya Novanto: Saya Mengabdi Rakyat Dulu

Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mengungkapkan alasan Ketua Umum Setya Novanto mangkir dari panggilan KPK.


SAFEnet Desak Polisi Hentikan Proses Hukum Terhadap Penyebar Meme Setya Novanto

3 November 2017

Tim kuasa Kuasa Hukum Ketua DPR RI Setya Novanto menunjukan berkas saat menyambangi Unit 3 SubDit 2 Direktorat Pidana Cyber Bareskrim Polri, Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta, Rabu 1 November 2017.  Kedatangan terkait pelaporan tindak pidana penghinaan/pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh oknum kader partai politik. TEMPO/Subekti.
SAFEnet Desak Polisi Hentikan Proses Hukum Terhadap Penyebar Meme Setya Novanto

Menut SAFEnet, viralnya meme itu tidak lepas dari kegeraman masyarakat atas proses pemeriksaan korupsi e-KTP yang diduga melibatkan Setya Novanto.


Unggah Meme Setya Novanto, Warganet Jadi Tersangka UU ITE

1 November 2017

Peserta aksi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi membawa poster bergambar Ketua DPR Setya Novanto ketika melakukan aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, 14 September 2017. Mereka mendesak KPK untuk menahan Setya Novanto yang diduga terlibat dalam kasus megaproyek KTP-el. ANTARA FOTO
Unggah Meme Setya Novanto, Warganet Jadi Tersangka UU ITE

Polisi telah menetapkan pemilik akun Instagram dazzlingdyann ini sebagai tersangka dalam pencemaran nama baik atas Setya Novanto.