Divonis 15 Bulan Bui, Ramadhan Pohan Terancam Dipecat Demokrat

Rabu, 1 November 2017 17:45 WIB

Terdakwa kasus dugaan penggelapan uang Rp 15,3 miliar yang merupakan politikus Partai Demokrat, Ramadhan Pohan mengikuti sidang dengan agenda putusan sela, di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, 24 Januari 2017. ANTARA/Irsan Mulyadi

TEMPO.CO, Jakarta - Usai divonis 15 bulan bui, Ramadhan Pohan terancam dipecat dari jabatannya sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat. Ketua Komisi Pengawas Partai Ahmad Yahya mengatakan tindakan tersebut sudah sesuai dengan pakta integritas yang harus ditaati oleh seluruh kader partai.

"Harus mengundurkan diri, kalau ga mundur kami berhentikan, jika sudah inkrah," kata Ahmad saat dihubungi Tempo pada Rabu, 1 November 2017.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis kepada Ramadhan pada Jumat pekan lalu. Ramadhan dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan terhadap ibu dan anak bernama Rotua Hotnida Boru Simanjuntak dan Laurenz Hendry Hamongan Sianipar.

Baca: Kata Ramadhan Pohan Soal Tuntutan 3 Tahun dalam Kasus Penipuan

Kedua korban mengalami kerugian dengan total Rp 15,3 miliar. Uang tersebut digunakan Ramadhan untuk kepentingan kampanye saat dia mencalonkan diri sebagai Wali Kota Medan pada 2015.

Advertising
Advertising

Vonis majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum. Pada persidangan 7 September lalu, jaksa menuntut hukuman 3 tahun bui terhadap Ramadhan. Ramadhan dijerat Pasal 378 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1, juncto Pasal 65 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Komisi Pengawas, kata Ahmad, diminta untuk segera memberikan rekomendasi kepada Ketua Umum Partai Demorkat Susilo Bambang Yudhoyono agar jabatan Wasekjen yang dijabat Ramadhan segera diganti. Menurut dia, tindakan tersebut perlu dilakukan agar tidak menganggu organisasi (Partai Demokrat). "Tapi dia bukan anggota DPR, cuma Wasekjen, jadi enggak terlalu berpengaruh," kata Ahmad.

Baca: Sekjen Demokrat Mengaku Tak Tahu Ramadhan Pohan Divonis 15 Bulan

Meski begitu, Ahmad menuturkan bahwa pengunduran diri seorang kader dari jabatan di partai tergantung pada standar moral masing-masing. "Ada yang saat jadi tersangka sudah mundur, itu lebih baik lah, tapi bisa jadi belum mundur, mengikuti ketentuan yang ada," ujarnya.

Ahmad mencontohkan kader partai lainnya yaitu Andi Mallarangeng yang menjabat sebagai Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga di era penerintahan Presiden SBY. Pada akhir 2012, Andi langsung mundur dari jabatannya sebagai Menpora begitu KPK menyatakan telah mencekal Andi Mallarangeng ke luar negeri selama enam bulan.

Andi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. "Artinya standar moral dia (Andi) tinggi, dia bertanggung jawab," kata Ahmad.

Wakil Sekjen Partai Demokrat lainnya, Rachlan Nasidik tak menjawab banyak saat dimintai konfirmasi soal Ramadhan Pohan. "Silahkan tanya ke Didi Irawadi," ujarnya. Serupa Rachland, Didi yang juga menjabat sebagai Wakil Sekjen, belum menjawab panggilan telepon oleh Tempo.

Berita terkait

Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

10 Agustus 2023

Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko yang selalu kalah melawan kubu AHY soal pengajuan gugatan kepengurusan Partai Demokrat

Baca Selengkapnya

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

13 April 2023

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

Agama tidak hanya hadir sebagai ritualitas pada individu, akan tetapi memiliki dampak yang jauh lebih luas

Baca Selengkapnya

Jelang Pilpres 2024, Beberapa Parpol Ini Potensial Jadi Rumah Ridwan Kamil

7 Oktober 2021

Jelang Pilpres 2024, Beberapa Parpol Ini Potensial Jadi Rumah Ridwan Kamil

Moncernya karier dan tingginya popularitas Ridwan membuat sejumlah partai mendekatinya. Berikut jejak kedekatan Ridwan Kamil dan sejumlah parpol

Baca Selengkapnya

Mengurai Kasus Dokumen Palsu JR Saragih

19 Maret 2018

Mengurai Kasus Dokumen Palsu JR Saragih

Kasus dokumen palsu yang menjerat bakal calon Gubernur Sumatera Utara Jopinus Ramli Saragih atau JR Saragih terus bergulir.

Baca Selengkapnya

Partai Demokrat Siapkan AHY sebagai Pemimpin Baru Setahun Lalu

12 Maret 2018

Partai Demokrat Siapkan AHY sebagai Pemimpin Baru Setahun Lalu

Pada acara puncak Rapimnas Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhono atau AHY mengajak generasi muda bergabung dengannya.

Baca Selengkapnya

AHY Berpidato, Demokrat: Kami Tawarkan AHY sebagai Pemimpin Baru

12 Maret 2018

AHY Berpidato, Demokrat: Kami Tawarkan AHY sebagai Pemimpin Baru

Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan optimistis pidato politik AHY mampu mendorong elektabilitasnya sebagai pemimpin.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Demokrat Akan Diuntungkan Jika Bergabung dengan Jokowi

12 Maret 2018

Pengamat: Demokrat Akan Diuntungkan Jika Bergabung dengan Jokowi

Partai Demokrat menyatakan akan mengusung capres dan cawapres dalam pilpres 2019.

Baca Selengkapnya

Kala AHY Sampaikan Pidato Politik Tanpa Baca Naskah

12 Maret 2018

Kala AHY Sampaikan Pidato Politik Tanpa Baca Naskah

Dalam pidato politiknya, AHY menyatakan kesiapannya menjadi pemimpin muda Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

AHY: Partai Demokrat Tidak Bisa Jalan Sendiri, Perlu Berkoalisi

11 Maret 2018

AHY: Partai Demokrat Tidak Bisa Jalan Sendiri, Perlu Berkoalisi

AHY menutup Rapimnas Partai Demokrat dengan pidato politik. Namun AHY tidak gamblang menyebut calon presiden dan wakil presiden yang akan diusung.

Baca Selengkapnya

SBY Geram Kadernya Mangkir di Rapimnas Demokrat

11 Maret 2018

SBY Geram Kadernya Mangkir di Rapimnas Demokrat

Ketua umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY sempat geram saat diskusi di Rapimnas. SBY geram karena ada yang tak hadir.

Baca Selengkapnya