Soal Sanksi Aris Budiman, Ketua KPK : Masih Dua Dua Satu

Rabu, 1 November 2017 09:35 WIB

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Pansus Hak Angket KPK di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 Agustus 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi tak kunjung menjatuhkan sanksi bagi Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman. Ketua KPK Agus Rahardjo mengakui pimpinan lembaga antirasuah ini belum menghasilkan keputusan final.

“Sudah diputus sekali, belum bulat, masih dua dua satu,” kata Agus saat ditemui di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Oktober 2017. Selama ini, pimpinan KPK yang terdiri dari lima orang, selalu melakukan proses pengambilan keputusan secara kolektif kolegial.

Baca: Perdebatan Pimpinan KPK Soal Sanksi Bagi Aris Budiman

Pembahasan sanksi terhadap Aris Budiman sudah dilakukan oleh pimpinan KPK sejak 23 Oktober 2017. Aris diperiksa oleh Pengawas Internal KPK atas dua indikasi pelanggaran, pertama dugaan bahwa Direktur Penyidikan KPK, menemui anggota Komisi hukum DPR dan memberitahukan rencana pemeriksaan Miryam S. Haryani dalam perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Kedua, kehadiran Aris dalam rapat panitia khusus hak angket KPK di DPR tanpa seizin pimpinan.

Dewan Pertimbangan Pegawai KPK sudah menyatakan bahwa Aris melakukan pelanggaran berat. Dikonfirmasi beberapa kali, juru bicara KPK, Febri Diansyah enggan membeberkan kemungkinan sanksi yang akan diterima Aris.

Dalam kesempatan berbeda, pada Selasa, 31 Oktober 2017, Agus sempat menyinggung soal sanksi terberat bagi pegawai KPK saat ditanya soal adanya dugaan perusakan barang bukti kasus suap uji materi impor daging sapi yang dilakukan pengusaha Basuki Hariman. Dua penyidik KPK dari kepolisiain yaitu Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy dan Komisaris Harun yang diduga sebagai pelaku perusakan barang bukti itu sudah dikembalikan ke institusi asalnya yaitu Kepolisian RI.

Baca: Ketua Pansus Angket KPK Minta Aris Budiman Tidak Dijatuhi Sanksi

Advertising
Advertising

Agus mengatakan, “Kalau Anda lihat, sanksi paling berat kan dikembalikan, apa kami bisa memecat polisi? Enggak kan?.”

Terkait kasus Aris Budiman yang merupakan penyidik asal Polri yang bertugas di KPK. Agus mengatakan pimpinan belum sepakat, apakah akan menjatuhkan sanksi berat atau sedang, meski Rekomendasi DPP KPK menyatakan Aris melakukan pelanggaran berat, “Nanti kami rapat lagi, setelah Pak Alex (Pimpinan KPK Alexander Marwata) pulang dari Belanda,” ujarnya.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

8 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

9 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

11 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

11 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

12 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

15 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

18 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

20 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya