TGPF Kasus Penyiraman Novel Baswedan Akan Tetap Libatkan Polisi

Selasa, 31 Oktober 2017 17:47 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo bersama mantan ketua KPK Abraham Samad, dua mantan wakil ketua KPK M. Jasin, Busyro Muqodas dan Najwa Shihab, sebelum memberikan keterangan kepada awak media usai menggelar pertemuan tertutup, di Gedung KPK, Jakarta, 31 Oktober 2017. Mantan pimpinan KPK menuntut dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas penyerangan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menampung usulan kelompok masyarakat sipil terkait pembentukan tim gabungan pencari fakta dalam kasus penyiraman terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Kalaupun berhasil dibentuk, Agus mengatakan tim ini akan tetap melibatkan pihak kepolisian.

"Prinsipnya membantu, tidak mungkin bekerja sendiri dan lepas dari kepolisian," kata Agus di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Oktober 2017.

Baca: Presiden Jokowi Didesak Membentuk TGPF Penyerangan Novel Baswedan

Hari ini sejumlah tokoh masyarakat sipil antikorupsi menemui tiga pimpinan KPK, yaitu Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, dan Laode Muhammad Syarif. Kelompok masyarakat sipil ini mendesak agar pimpinan KPK saat ini segera berbicara dengan Presiden Joko Widodo dam mendorong agar presiden segera membentuk tim gabungan pencari fakta.

Adapun tokoh masyadakat sipil yang hadir adalah empat mantan pimpinan KPK, yaitu Abraham Samad, Busyro Muqoddas, Mochammad Jasin, dan Bambang Widjojanto. Hadir pula Akademisi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Mochtar Pabottingi, penggiat media, Najwa Shihab, Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhammad Isnur, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid, dan aktivis HAM Haris Azhar.

Advertising
Advertising

Baca: 200 Hari Penyerangan Novel Baswedan, Polisi: Ada Kendala Teknis

Novel Baswedan disiram air keras oleh dua pelaku saat perjalanan pulang dari salat subuh di Masjid Al-Ihsan, yang tak jauh dari rumahnya pada 11 April 2017. Akibatnya, mata kiri Novel terluka parah sehingga ia mesti menjalani perawatan di Singapore National Eye Centre sejak 12 April 2017.

Presiden Jokowi pada akhir Juli lalu sempat menginstruksikan agar kepolisian bisa segera mengusut pelaku penyiraman ini. Namun hingga lebih dari 200 hari sejak insiden terjadi, pelaku tak kunjung ditemukan.

Sejak instruksi Jokowi itu, Agus mengatakan jika lembaganya baru dua kali melakukan pertemuan guna membahas perkembangan pengusutan kasus ini. Meski kepolisian sempat mengajak penyidik KPK untuk melakukan penyelidikan bersama, namun Agus mengakui ada keengganan dari bawahannya untuk turut serta.

Didesak untuk mendorong pembentukan tim gabungan, Ketua KPK Agus Rahardjo belum ingin menjanjikan banyak hal. Ia menyebut pertemuan hari ini tidak dihadiri oleh seluruh pimpinan KPK. "Kami kolektif kolegial, akan dibicarakan dulu untuk memutuskannya," kata dia.

Agus juga belum mengetahui struktur dari tim gabungan pencari fakta kasus Novel Baswedan jika jadi dibentuk. KPK, menurut dia, akan belajar dari tim gabungan lain yang sudah pernah terbentuk untuk kasus yang lain. Namun Agus sempat mengutarakan alasan belum adanya usulan KPK kepada Presiden untuk pembentukan tim gabungan. "Kami sudah diskusikan waktu itu, dalam pemahaman kami, tim gabungan pencari fakta yang lalu tidak hasilkan sesuatu," kata Agus.

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

8 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

10 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

10 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

22 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

53 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

53 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

54 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

54 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

55 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

56 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya