TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah tokoh masyarakat sipil antikorupsi hari ini mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Empat diantaranya adalah mantan pimpinan lembaga antirasuah yaitu Abraham Samad, Busyro Muqoddas, Mochammad Jasin, dan Bambang Widjojanto.
Mereka bertemu dengan Pimpinan KPK untuk membicarakan penyerangan terhadap Novel Baswedan yang telah memasuki masa 200 hari dan belum juga ditemukan pelakunya oleh polisi.
Mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menerangkan bahwa ia bersama tim telah melakukan pertemuan dengan tiga pimpinan KPK yaitu Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, dan Laode Muhammad Syarif. Kesimpulan utama dari pertemuan ini adalah menuntut kepada pimpinan KPK agar mendesak Presiden Jokowi segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pelaku penyiraman terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Baca juga: 200 Hari Penyerangan Novel, KPK Diminta Tidak Lepas Tangan
"Ini bukan hanya serangan terhadap Novel, tapi serangan terhadap sistem pemberantasan korupsi," kata Busyro di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Oktober 2017.
Novel disiram air keras oleh dua pengendara sepeda motor dalam perjalanan pulang dari salat subuh di Masjid Al-Ihsan, yang tak jauh dari rumahnya, 11 April 2017. Akibatnya, mata kiri Novel terluka parah sehingga ia mesti menjalani perawatan di Singapore National Eye Centre sejak 12 April 2017 hingga sekarang.
Presiden Jokowi sempat menginstruksikan agar kepolisian bisa segera mengusut pelaku penyiraman ini. Namun hingga 200 hari sejak insiden terjadi, pelaku tak kunjung ditemukan.
Busyro menilai tim gabungan perlu segera dibentuk agar ada langkah konkrit terhadap pengusutan perkara Novel. Mantan Ketua KPK Abraham Samad juga menyampaikan hal serupa. "Dalam rentang waktu yang cukup lama, aparat tidak mampu mengungkap," ujarnya.
Baca juga: 200 Hari Penyerangan Novel Baswedan, Kasusnya Jalan di Tempat
Abraham khawatir jika kasus terhadap Novel tidak diungkap, maka tidak menutup kemungkinan kalau kasus serupa akan kembali terulang. "Terhadap pegawai KPK lainnya," kata Abraham.
Didesak untuk mendorong pembentukan tim gabungan kasus penyiraman Novel Baswedan, Ketua KPK Agus Rahardjo belum ingin menjanjikan banyak hal. Agus menyebut pertemuan hari ini tidak dihadiri oleh seluruh pimpinan KPK. "Kami kolektif kolegial, akan dibicarakan dulu," ujarnya.