KPK Periksa Pembina Arema untuk Kasus Eddy Rumpoko

Reporter

Antara

Selasa, 31 Oktober 2017 15:24 WIB

Wali Kota nonaktif Batu, Jawa Timur Eddy Rumpoko, saat menjalani pemeriksaan perdana, di Gedung KPK, Jakarta, 25 September 2017. Eddy diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Batu 2017. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil pembina klub sepak bola Arema Agoes Soerjanto terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap terkait pengadaan barang dan jasa pada Pemerintah Kota Batu Tahun 2017. Ia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Wali Kota Batu nonaktif Eddy Rumpoko.

"Agoes Soerjanto diperiksa terkait tersangka Eddy Rumpoko," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2017. Selain Agoes, KPK juga memanggil CEO Arema Iwan Budianto dalam kasus yang sama.

Baca: Rekam Jejak Eddy Rumpoko, Wali Kota Batu Kena OTT KPK

Kedua petinggi Arema itu bukan kali pertama diperiksa KPK. Penyidik KPK memeriksa Iwan pada 12 Oktober 2017 dan Agoes pada 16 Oktober 2017.

Eddy Rumpoko ditangkap tangan pada Sabtu, 16 September 2017. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK menyita uang Rp 300 juta yang diduga sebagai bagian dari fee sebanyak 10 persen dari proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017 yang dimenangkan PT Dailbana Prima dengan nilai proyek Rp 5,26 miliar.

Uang tunai Rp 200 juta dari total fee Rp 500 juta diduga untuk Eddy Rumpoko. Sedangkan Rp 300 juta dipotong Filipus Djap untuk melunasi pembayaran mobil Toyota Alphard milik Eddy. Sedangkan uang Rp 100 juta diduga diberikan Filipus Djap kepada Edi Setyawan sebagai fee untuk panitia pengadaan.

Baca juga: Sekretaris Eddy Rumpoko Dua Kali Mangkir Pemanggilan KPK

Advertising
Advertising

Eddy Rumpoko membantah telah menerima uang suap untuk melunasi pembayaran mobil Toyota Alphard miliknya. Ia mengaku mobil itu sudah lunas.

Selain menetapkan Eddy Rumpoko sebagai tersangka, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yaitu Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Batu Edi Setyawan dan pengusaha Filipus Djap.

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

3 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

15 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

16 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya