Guru Agama di Ponorogo Ditarik Dari Sekolah Umum

Reporter

Editor

Senin, 2 Juli 2007 14:04 WIB

TEMPO Interaktif, Ponorogo:Departemen Agama Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur mulai Juni 2007 menarik guru agama dalam naungannya yang mengajar di sekolah-sekolah umum dan memindahkannya ke madrasah. Sebab, 50 persen dari 188 madrasah di Ponorogo kekurangan guru agama. Saat ini yang sudah ditarik dari sekolah umum sebanyak 62 guru agama. "Ini adalah solusi untuk mengatasi kekurangan guru agama di madrasah," kata Kepala Seksi Madrasah dan Pendidikan Dasar Departemen Agama Ponorogo, Marsi Susanto, Senin. Menurut Marsi di sekolah umum yang memiliki lebih dari satu guru agama, salah guru tersebut akan dipindah ke madrasah yang tidak memiliki guru agama. "Di dalam kota satu sekolah terkadang mempunyai 2 hingga 3 guru agama," ujarnya. Lebih lanjut ia mengatakan setiap madrasah sebenarnya sudah memiliki guru agama. Namun, guru tersebut justru lebih memilih mengajar di sekolah-sekolah umum di dalam kota. Akibatnya, justru sekolah madrasah yang berada di luar kota, seperti di Kecamatan Sawo, Pulung Pudak, Suko dan Ngrayun kekurangan guru agama. Marsi juga berharap agar Departemen Agama menambah jumlah quota pengangkatan guru di lingkungannya. "Saat ini yang sudah diangkat menjadi guru pegawai negeri sipil hanya 15 orang," ujarnya. DINI MAWUNTYAS

Berita terkait

Begini Cara Kemendikbud Atasi Persoalan Guru yang Belum Tersertifikasi

1 hari lalu

Begini Cara Kemendikbud Atasi Persoalan Guru yang Belum Tersertifikasi

Kemendikbudristek upayakan transformasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan dengan berfokus pada perolehan sertifikat pendidik.

Baca Selengkapnya

Ingin Profesi Guru Diminati, Kemendikbud Percepat Transformasi PPG

2 hari lalu

Ingin Profesi Guru Diminati, Kemendikbud Percepat Transformasi PPG

Transformasi ini diwujudkan dalam kebijakan putra daerah yang diprioritaskan menjadi calon guru.

Baca Selengkapnya

Ini 5 Program Prioritas Kemendikbud untuk Guru, dari Guru Penggerak hingga PPPK

2 hari lalu

Ini 5 Program Prioritas Kemendikbud untuk Guru, dari Guru Penggerak hingga PPPK

Dirjen GTK Nunuk Suryani berharap, semua akan menjadi guru profesional yang sudah tidak lagi pusing memikirkan kesejahteraan dengan fokus pada peningkatan kompetensi.

Baca Selengkapnya

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

22 hari lalu

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

Apa saja prodi dengan kuota terbesar di PPG Prajabatan?

Baca Selengkapnya

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

41 hari lalu

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

45 hari lalu

Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

Selain spesifikasi laptop Huawei Matebook D14 terbaru dan 5 catatan para guru atas polemik ekskul Pramuka, ada juga soal ledakan amunisi kedaluwarsa.

Baca Selengkapnya

Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

52 hari lalu

Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

Samsung menggelar program Teachers Training bagi guru dan dosen dalam program Samsung Innovation Campus (SIC) Batch 5 2023/2024.

Baca Selengkapnya

Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

15 Maret 2024

Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

Seleksi PPPK tersebut diperuntukkan untuk guru di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya

Mau Dijadikan Sumber Pembiayaan Makan Siang Gratis, Apa Fungsi Utama Dana BOS?

4 Maret 2024

Mau Dijadikan Sumber Pembiayaan Makan Siang Gratis, Apa Fungsi Utama Dana BOS?

Perhimpunan Pendidikan dan Guru menolak jika makan siang gratis menggunakan dana BOS

Baca Selengkapnya

Beda Respons PGRI Soal Makan Siang Gratis Pakai Dana Bos: yang Penting Ada Uangnya

4 Maret 2024

Beda Respons PGRI Soal Makan Siang Gratis Pakai Dana Bos: yang Penting Ada Uangnya

PGRI menilai, tidak ada yang perlu dipersoalkan mengenai pembiayaan program makan siang dan susu gratis yang menggunakan dana BOS.

Baca Selengkapnya