KPK Diminta Kurangi Penyidik dari Lembaga Lain

Senin, 30 Oktober 2017 10:21 WIB

Adnan Topan Husodo. TEMPO/Adri Irianto

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menganggap evaluasi dalam tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) penting dilakukan. Hal ini dinilai penting setelah dua penyidik KPK dari kepolisian diduga melakukan pelanggaran.

Menurut Adnan, selain evaluasi, yang terpenting adalah bagaimana pengawas internal KPK mampu dan memang diberikan kewenangan untuk mengawasi proses penanganan perkara. “Mengawasi dan mengawal seluruh proses penanganan perkara yang dikerjakan KPK,” ucap Adnan saat dihubungi Tempo pada Senin, 30 Oktober 2017.

Baca: Penyidik Polisi Diduga Rusak Barang Bukti, KPK Didesak Evaluasi

Adnan menuturkan, untuk memperoleh penyelidik dan penyidik, KPK sebaiknya melakukan proses seleksi sendiri. “Itu jalan supaya tidak terjadi seperti sekarang yang menjadi masalah ini,” tuturnya.

KPK sendiri sudah memproses secara internal dan mengembalikan dua penyidik itu, yakni Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy dan Komisaris Harun, ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. "Kami harap ada sanksi tegas untuk dua penyidik tersebut," katanya.

Advertising
Advertising

Baca: Penyidik Diduga Rusak Bukti, KPK Didesak Jatuhkan Sanksi

Selain itu, Adnan menilai dua penyidik itu harus menerima sanksi juga dari kepolisian jika terbukti melakukan pelanggaran. “Di institusi asalnya, mereka ditindak sama atau malah tidak?” ucapnya.

Ke depan, Adnan berharap KPK bisa mengurangi ketergantungan terhadap penyidik dari lembaga lain. KPK sudah harus mulai mencoba melakukan seleksi sendiri.

Menurut sejumlah sumber, dua penyidik dari kepolisian itu menghapus dan menyobek beberapa lembar catatan keuangan dua perusahaan milik pengusaha Basuki Hariman: PT Impexindo Pratama dan PT Aman Abadi Nusa Makmur. Diduga, catatan itu berisi sejumlah pengeluaran uang untuk pribadi dan lembaga guna memuluskan impor daging sapi.

Sejumlah pejabat dari beberapa kementerian dan kepolisian masuk dalam catatan itu. Penyidik dari kepolisian juga diduga merekayasa keterangan saksi untuk menghapus keterangan yang berkaitan dengan catatan pengeluaran itu.

KPK

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya