BNPB: Status Darurat Gunung Agung Diperpanjang Ketiga Kalinya

Sabtu, 28 Oktober 2017 13:52 WIB

Foto kawah Gunung Agung diambil dengan drone, Kamis, 19 Oktober 2017. (BNPB)

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Data Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho merilis perpanjangan status darurat penanganan pengungsi Gunung Agung di Bali. Ini perpanjangan ketiga kalinya sejak dinaikkan statusnya awas (level 4) oleh Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pada 22 September 2017.

“Gubernur Provinsi Bali kembali memperpanjang masa keadaan darurat penanganan pengungsi Gunung Agung selama 14 hari mendatang.” Masa keadaan darurat berlaku hingga 9 November 2017. Pernyataan Sutopo disampaikan melalui keterangan pers tertulis, Sabtu, 28 Oktober 2017.

Baca: BNPB: Frekuensi Kegempaan Gunung Agung...

Perpanjangan masa keadaan darurat ini diberlakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bali untuk memberikan kemudahan akses dalam menangani ancaman letusan Gunung Agung. Kemudahan akses dalam pengerahan personel, penggunaan anggaran, pengadaan dan distribusi logistik, administrasi, dan lainnya. Sebab kenyataannya hingga saat ini masih ada 133.457 jiwa pengungsi di 385 titik pengungsian. "Mereka harus dipenuhi kebutuhan dasarnya di pengungsian," ujar dia.

Hingga 37 hari sejak ditetapkan status awas pada Gunung Agung belum terlihat tanda-tanda letusan. Jumlah kegempaan terus menurun. Deformasi relatif stabil. PVMBG masih menetapkan status awas hingga saat ini dengan rekomendasi radius sembilan kilometer ditambah sektoral 12 kilometer dari puncak kawah tidak boleh ada aktivitas masyarakat. Dalam waktu dekat, PVMBG akan mengevaluasi status Gunung Agung berdasarkan kondisi terkini.

Baca juga: Gunung Agung Awas, Ini Alasan Pastika Bali...

Advertising
Advertising

Dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan selama status awas pada Gunung Agung cukup besar. Kerugian ekonomi diperkirakan Rp 1,5-2 triliun. Kerugian itu di antaranya berasal dari sektor pariwisata Rp 264 miliar, sektor perbankan Rp 1,05 triliun, sektor hilangnya pekerjaan para pengungsi Rp 204,5 miliar, sektor pertanian, peternakan, kerajinan Rp 100 miliar, serta sektor pertambangan dan pembangunan Rp 200-500 miliar. Kerugian ini belum memperhitungkan sektor pendidikan dan kesehatan yang juga terkena dampak langsung.

Sampai sekarang Pemerintah Provinsi Bali dan kabupaten/kota di Bali terus melakukan penanganan darurat dibantu oleh pemerintah pusat dari Kementerian/Lembaga, NGO, dunia usaha dan masyarakat. BNPB mengkoordinasikan potensi nasional dengan mendirikan Pos Pendampingan Nasional di Karangasem, Bali.

Berita terkait

61 Tahun Lalu Erupsi Gunung Agung Tewaskan Lebih Seribu Orang, Abu Vulkaniknya Sampai Greenland

48 hari lalu

61 Tahun Lalu Erupsi Gunung Agung Tewaskan Lebih Seribu Orang, Abu Vulkaniknya Sampai Greenland

Erupsi Gunung Agung di Bali menewaskan ribuan nyawa dan abu vulkaniknya sampai ke Greenland pada 16 Maret 1963. Ini kilas balik bencana alam itu.

Baca Selengkapnya

Lereng Gunung Agung Terbakar, BNPB Ungkap Kendala Pemadaman

29 September 2023

Lereng Gunung Agung Terbakar, BNPB Ungkap Kendala Pemadaman

Lereng Gunung Agung terbakar pada Kamis, 28 September 2023. BPNB mengungkapkan kendala pemadaman.

Baca Selengkapnya

Penjualan Terakhir Toko Buku Gunung Agung Kwitang: Berjam-jam Antre di Pintu Masuk dan Kasir

31 Agustus 2023

Penjualan Terakhir Toko Buku Gunung Agung Kwitang: Berjam-jam Antre di Pintu Masuk dan Kasir

Gerbang masuk gedung Toko Gunung Agung Kwitang sudah ditutup sejak pukul 15 karena pengunjung membeludak.

Baca Selengkapnya

Pura Lempuyang Ditutup 2-6 Agustus 2023, Salah Satu Pura Paling Dihormati di Bali

30 Juli 2023

Pura Lempuyang Ditutup 2-6 Agustus 2023, Salah Satu Pura Paling Dihormati di Bali

Pura Lempuyang akan ditutup pada 2 - 6 Agustus 2023, karena akan diadakan upacara Pujawali. Begini profil salah satu pura yang dihormati di Bali.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Larangan Pendakian Gunung di Bali, Tak Hanya untuk Turis Asing

6 Juni 2023

Fakta-fakta Larangan Pendakian Gunung di Bali, Tak Hanya untuk Turis Asing

Larangan pendakian gunung di Bali juga berlaku untuk turis lokal

Baca Selengkapnya

Gubernur Bali Wayan Koster Larang Pendakian Gunung, Ini 4 Gunung Favorit Wisatawan di Pulau Dewata

4 Juni 2023

Gubernur Bali Wayan Koster Larang Pendakian Gunung, Ini 4 Gunung Favorit Wisatawan di Pulau Dewata

Gubernur Bali I Wayan Koster menetapkan larangan pendakian gunung untuk wisata. Apa alasannya? Berikut 4 gunung favorit wisatawan di Bali.

Baca Selengkapnya

Bantah Berikan Info Sesat PHK Toko Gunung Agung, Serikat Pekerja Minta Direksi Penuhi Hak Pegawai

26 Mei 2023

Bantah Berikan Info Sesat PHK Toko Gunung Agung, Serikat Pekerja Minta Direksi Penuhi Hak Pegawai

Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia membantah memberikan informasi menyesatkan ihwal pemutusan hubungan kerja atau PHK massal dan sepihak di Toko Buku Gunung Agung.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Kabar Toko Gunung Agung Bangkrut, Ketua Umum Apindo: Tak Bisa Dihindari, Tren Toko Buku Menurun

24 Mei 2023

Tanggapi Kabar Toko Gunung Agung Bangkrut, Ketua Umum Apindo: Tak Bisa Dihindari, Tren Toko Buku Menurun

Toko Buku Gunung Agung melakukan penutupan secara bertahap dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Toko Buku Gunung Agung Dikabarkan PHK Ratusan Karyawan, Aspek: Hanya Dapat Kompensasi Satu Kali Gaji

21 Mei 2023

Toko Buku Gunung Agung Dikabarkan PHK Ratusan Karyawan, Aspek: Hanya Dapat Kompensasi Satu Kali Gaji

Aspek Indonesia mendapatkan laporan pengaduan dan permohonan advokasi kasus PHK sepihak dan massal di PT GA Tiga Belas atau dikenal Toko Buku Gunung Agung.

Baca Selengkapnya

WNA Rusia Berfoto Tak Senonoh di Gunung Agung Bali, Jalani Sanksi Adat dan Dideportasi

6 April 2023

WNA Rusia Berfoto Tak Senonoh di Gunung Agung Bali, Jalani Sanksi Adat dan Dideportasi

Perbuatan melanggar hukum WNA Rusia itu diketahui setelah fotonya menjadi viral di media sosial.

Baca Selengkapnya