ICW Anggap Wajar OTT Tiga Kepala Daerah di Jatim
Reporter
Kartika Anggraeni
Editor
Widiarsi Agustina
Kamis, 26 Oktober 2017 21:38 WIB
TEMPO.CO, JAKARTA - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo menilai Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK peda tiga kepala daerah di Jawa Timur dalam kurun waktu tiga bulan dinilai hal yang wajar. Menurutnya, Jawa Timur memiliki banyak wilayah administratif di tingkat kota dan kabupaten seperti di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
"Sehingga kalau kebetulan yang ditangkap dari daerah itu (Jawa Timur) ya itu kan merepresentasikan luasnya dan banyaknya wilayah administratif, sehingga ya menjadi logis kalau di daerah jawa timur sudah ada tiga," kata Adnan kepada Tempo di Kantor ICW, Kamis, 26 Oktober 2017.
Menurut Adnan, kegiatan OTT bukan aktivitas yang ditargetkan atau disengaja. Hal itu dikarenakan KPK bergerak berdasarkan laporan atau informasi yang diperoleh dari berbagai pihak.
BACA:Bupati Nganjuk Kena OTT KPK setelah 7 Bulan Menang Praperadilan
"Jadi tidak perlu menduga-duga apakah ini unsur kesengajaan atau bukan. Karena kalau pendekatannya sengaja ya semua daerah memiliki problem yg sama kok," ujarnya.
Adnan menilai maraknya OTT menjadi pekerjaan rumah bagi partai politik untuk melakukan pembenahan tata kelola maupun pembinaan para kadernya. Melalui pembinaan yang berkualitas, parpol diharapkan mampu menghadirkan calon kepala daerah yang berintegritas dan bertanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan ketika berhasil terpilih oleh masyarakat setempat.
BACA:Bupati Nganjuk Ditangkap KPK Usai Arahan Jokowi Soal OTT
"Kalau korupsinya birokrasi juga karena problem kepala daerahnya. Kepala daerah yang punya semangat reformasi biasanya juga akan bisa menertibkan birokrasinya dengan baik," ucap Adnan.
Adnan mengungkapkan bahwa rawan tidaknya sebuah daerah akan potensi korupsi ditentukan oleh berbagai macam faktor seperti kebebasan media melakukan pengawasan, kekuatan masyarakat sipil, seberapa kritis karakter masyarakat, sistem pengendalian internal di organisasi pemerintahan, dan fungsi pengawasan parlemen daerah.
"Kemudian seleksi calon kepala daerahnya yang dilakukan oleh partai. Orang baik sudah lahir lewat mekanisme pilkada. Kita membutuhkan lebih banyak orang-orang baik," ucapnya.
BACA: Sekali Sebulan, Kepala Daerah di Jawa Timur Kena OTT
Sebelumnya Rabu, 2 Agustus 2017, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pamekasan, Jawa Timur yaitu Ahmad Syafii Yasin. Ahmad merupakan Bupati Pamekasan dua periode dari 2003-2008 hingga 2013-2018.
Berikutnya pada Sabtu, 16 September 2017, giliran Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko yang ditangkap tangan oleh KPK. Eddy merupakan Wali Kota Batu dua periode yaitu 2007-2012 dan 2012-2017. Sehari pasca penangkapan, Eddy ditetapkan sebagai tersangka penerima suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Batu tahun 2017. Suap diberikan oleh seorang pengusaha bernama Filipus.
Kemudian pada Rabu 25 Oktober 2017, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Taufiqqurahman dalam operasi tangkap tangan. Taufiqqurahman juga menjabat sebagai bupati dalam dua periode yaitu 2008-2013 dan 2013-2018. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Taufiqqurahman ditangkap bersama dengan sejumlah pejabat dan pihak swasta di beberapa lokasi di Jakarta dan Jawa Timur.
KARTIKA ANGGRAENI | FAJAR PEBRIANTO