Soal UU Ormas, Umat Islam Diminta Jangan Merasa Paling Menderita

Kamis, 26 Oktober 2017 13:08 WIB

Alumni presidium 212 bersama Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai saat mengikuti Aksi 287 di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha, sekitaran Monas, Jakarta, 28 Juli 2017. Aksi 287 digelar untuk memberikan dukungan kepada Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dibubarkan pemerintah menggunakan Perpu Ormas. TEMPO/Rizki Putra

TEMPO.CO, Yogyakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam mengatakan umat Islam jangan merasa paling menderita dan jadi sasaran tembak dengan disahkannya Perpu Ormas menjadi Undang-Undang.

"Gerakan ekstrimisme tidak hanya ada di agama Islam. Tetapi di semua agama, jadi jangan merasa paling menderita sendiri," kata Nur Syam, di Yogyakarta, Kamis, 26 Oktober 2017.

Nur Syam mengatakan pengesahan Perpu Ormas menjadi undang-undang diharapkan menjadi salah satu solusi untuk persatuan dan kesatuan bangsa ini. Menurut dia, undang-undang yang baru itu bertujuan menyelamatkan bangsa dari gerakan ekstrimisme dan radikal lainnya.

Baca juga: Jokowi: Perpu Ormas Dibuat untuk Menjaga Pancasila dan NKRI

Menurut Nur Syam, sasaran dari UU Ormas nantinya bukan hanya organisasi yang berkedok agama tapi juga organisasi lain yang menyimpang dari ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Pancasila.

Advertising
Advertising

"Sekali lagi, Perpu yang menjadi undang-undang sebagai jalan tengah (wasatiyah) agama sebagai pembawa kedamaian sesuai dengan konsensus bangsa Indonesia," kata Nur.

Nur Syam mengatakan Perpu Ormas yang disahkan menjadi undang-undang itu tak hanya ditujukan kepada ormas saja tapi juga organisasi yang gerakannya tidak sesuai konsensus bangsa. Nur Syam berharap umat Islam tetap mendukung pengesahan RUU anti ormas tersebut.

Baca juga: Amunisi Baru Setelah Pengesahan Perpu Ormas

"Umat Islam jangan merasa menjadi sasaran tembak," kata Nur. Di negara lain juga ada undang-undang yang mengatur keberadaan organisasi keagamaan-kemasyarakatan. Hanya nama undang-undangnya yang berbeda. "Sudah ada undang-undang yang isinya hampir sama, mungkin namanya berbeda," kata delegasi dari Malaysia Tan Dato' Hj Othman bin Mustofa yang mengikuti acara Senior Official Meeting (SOM) Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) Ke-42 di Yogyakarta.

Berita terkait

Banjir Kritik Setelah Pemerintah Melarang Aktivitas FPI

1 Januari 2021

Banjir Kritik Setelah Pemerintah Melarang Aktivitas FPI

Keputusan pemerintah yang melarang kegiatan Front Pembela Islam (FPI) terus menuai kritikan dari sejumlah organisasi.

Baca Selengkapnya

UU Ormas Dasar Pembubaran FPI Bermasalah karena Hilangkan Mekanisme Peradilan

31 Desember 2020

UU Ormas Dasar Pembubaran FPI Bermasalah karena Hilangkan Mekanisme Peradilan

Usman Hamid menilai Undang Undang Ormas yang menjadi dasar yang digunakan pemerintah untuk membubarkan FPI telah bermasalah.

Baca Selengkapnya

FPI Dilarang, Pakar Hukum Kritik UU Ormas yang Khas Orde Baru

30 Desember 2020

FPI Dilarang, Pakar Hukum Kritik UU Ormas yang Khas Orde Baru

Menurut Feri Amsari, keputusan FPI dilarang imbas dari penerapan UU Ormas yang bermasalah sejak awal. Menurutnya, pelarangan ini khas Orde Baru.

Baca Selengkapnya

FPI Dibubarkan, Pakar: Idealnya Melalui Pengadilan, Bukan oleh Pemerintah

30 Desember 2020

FPI Dibubarkan, Pakar: Idealnya Melalui Pengadilan, Bukan oleh Pemerintah

Pemerintah dianggap punya banyak perangkat untuk menyikapi FPI, misalnya melalui KUHAP.

Baca Selengkapnya

Jika FPI Enggan Perpanjang SKT, Mahfud MD: Itu Hak Mereka

23 Desember 2019

Jika FPI Enggan Perpanjang SKT, Mahfud MD: Itu Hak Mereka

Tarik ulur izin FPI itu membuat Juru bicara FPI, Munarman, menegaskan pihaknya tak lagi peduli ihwal perpanjangan izin SKT.

Baca Selengkapnya

Soal Izin FPI, Politikus PPP: Selesaikan Internal Saja Dulu

29 November 2019

Soal Izin FPI, Politikus PPP: Selesaikan Internal Saja Dulu

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi meminta Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri harus bersinergi.

Baca Selengkapnya

Komentari SKT FPI, Puan Maharani: Pemerintah Tidak Takut

28 November 2019

Komentari SKT FPI, Puan Maharani: Pemerintah Tidak Takut

Puan menjelaskan proses pemberian izin ormas, termasuk SKT FPI harus dilakukan secara benar sehingga tidak asal-asalan.

Baca Selengkapnya

Janji Tak Ulur Izin FPI, Ma'ruf Amin: Kan Lagi Dikaji

28 November 2019

Janji Tak Ulur Izin FPI, Ma'ruf Amin: Kan Lagi Dikaji

Ma'ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah harus mengkaji dari segala aspek sebelum mengambil keputusan terkait FPI.

Baca Selengkapnya

Wiranto Akui Tak Mudah Kendalikan Ormas

13 September 2019

Wiranto Akui Tak Mudah Kendalikan Ormas

Menurut Wiranto, tak semua ormas memiliki tujuan yang baik sehingga perlu upaya-upaya mengatasinya.

Baca Selengkapnya

Buntut Sidang HTI, Prof Suteki Siap Berdamai dengan Rektor Undip

28 Agustus 2019

Buntut Sidang HTI, Prof Suteki Siap Berdamai dengan Rektor Undip

Prof Suteki membuka pintu musyawarah mufakat untuk kasus pelucutan jabatannya di Undip.

Baca Selengkapnya